Mohon tunggu...
Muh Fikal Nasir
Muh Fikal Nasir Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Blogger dan Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB Jabar 2024: Cara, Syarat, dan Jadwal

3 Juni 2024   20:49 Diperbarui: 3 Juni 2024   21:13 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 telah resmi dibuka mulai hari ini, Senin (3/6/2024). Bagi para calon siswa SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, inilah saat yang tepat untuk mempersiapkan segala berkas dan persyaratan yang diperlukan. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai link pendaftaran, cara mendaftar, syarat-syarat, serta jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2024.

Pendaftaran PPDB Jabar 2024: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Pendaftaran PPDB Jabar 2024 dibagi menjadi beberapa tahap dan jalur, termasuk jalur zonasi, afirmasi KETM, dan prioritas terdekat. Berikut adalah informasi detail yang perlu Anda ketahui.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Tahap pertama pendaftaran PPDB Jabar 2024 dibuka mulai hari ini, Senin (3/6/2024) dan akan berlangsung hingga Jumat (7/6/2024). Jadwal ini berlaku untuk semua jalur pendaftaran yang tersedia.

Jalur Pendaftaran yang Tersedia

Jalur Zonasi: Sebanyak 50% kuota untuk SMA dan 10% kuota untuk SMK dialokasikan melalui jalur ini.
Afirmasi KETM: Sebanyak 15% kuota untuk SMA dan SMK diberikan melalui jalur afirmasi ini.
Prioritas Terdekat: Jalur ini tersedia dengan kuota sebesar 10% untuk SMA dan tidak tersedia untuk SMK.

Cara Mendaftar PPDB Jabar 2024

Untuk melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Buka Situs Resmi: Akses situs Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Pilih Jalur Pendaftaran: Sesuaikan dengan jalur yang Anda pilih.
Klik 'Alur PPDB': Untuk mendapatkan penjelasan lengkap mengenai alur pelaksanaan PPDB.
Klik 'Waktu Pendaftaran': Untuk melihat jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Jabar 2024.
Klik 'Wilayah PPDB': Untuk mengetahui lokasi sekolah sesuai dengan jalur yang dipilih.
Klik 'Pendaftaran': Siapkan semua berkas yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran online.
Link Pendaftaran PPDB Jabar 2024
Untuk pendaftaran online, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi PPDB Jabar di https://ppdb.jabarprov.go.id/.

Syarat-Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh calon peserta didik baru:

Ijazah SMP/Sederajat: Atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai setara dengan SMP.
Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak: Dengan batas usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
KTP Orang Tua: Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik.
Kartu Keluarga (KK): Yang menerangkan domisili calon peserta didik.
Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas: Surat pernyataan dari orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli, dilengkapi meterai dan tanda tangan orang tua (format dapat diunduh di website PPDB).

Catatan Penting

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan batas usia dan ijazah.
Pastikan semua dokumen asli dan sah untuk menghindari sanksi akibat pemalsuan data.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan lebih siap untuk mendaftar di PPDB Jabar 2024. Selalu cek situs resmi untuk update terbaru dan informasi lebih lanjut. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun