Mohon tunggu...
Fika Fhasya
Fika Fhasya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN Tematik Covid-19

6 Juli 2020   08:07 Diperbarui: 4 Juni 2021   01:01 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program KKN Tematik Covid-19 Mahasiswa UPI (unsplash/nick-agus-arya)

KKN Tematik Covid 19 Mewujudkan Sikap Siswa Paham Keadaan Sekitar Desa SangkanHurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesrta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian dirinya, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 

Dasar inilah yang digunakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam perwujudannya. Guna memberikan pengalaman kepada mahasiswa hidup di tengah-tengah masyarakat/di luar kampus serta untuk menerapkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang telah diperoleh di bangku kuliah di dalam kampus, Universitas pendidikan Indonesia menetapkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu mata kuliah wajib. 

Baca juga : Pembuatan Teknologi Tepat Guna oleh Mahasiswa KKN Tematik UM untuk Kampung Kopi Sumberdem

Melalui KKN mahasiswa diharapkan dapat mengasah kecerdasan sosial dan emosional. Di samping itu mahasiswa diharapkan dapat belajar mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat serta dapat memberi solusinya.  

Kuliah Kerja Nyata atau KKN adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. 

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Program yang dilaksanakan tiap perguruan tinggi berbeda-beda tergantung pada disiplin ilmu yang terkait serta kebutuhan masyarakat dari daerah yang dituju sebagai tempat pelaksanaan KKN. 

Program yang dibuat dapat terbagi menjadi program umum seperti peringatan hari besar, pemberdayaan masyarakat, dan program khusus yang terkait tema besar suatu tim KKN. Beberapa tema khusus KKN antara lain seperti pendidikan, pariwisata, sumber daya alam, dan peduli bencana. 

Baca juga : Tim KKN Tematik Kesehatan Kelompok 11 Tahun 2020 Tingkatkan Pemberdayaan Kader Hadapi New Normal Covid-19

Dalam masa pandemi Covid 19 ini, UPI menciptakan terobosan baru yaitu kegiatan KKN Tematik Covid 19 guna mewujudkan mereka belajar. UPI beserta tim yang telah dibentuk, membuat kegiatan KKN yang berkaitan dengan pandemic yang sedang terjadi saat ini di negri kita. 

Program KKN Covid 19 ini memiliki tujuan untuk memberikan edukasi dan bantuan kepada warga yang terkena pandemi. Kegiatan tersebut berupa membuat APD, pendataan warga, dan membuat media edukasi bagi siswa/masyarakat. 

Kegiatan KKN Covid dilaksanakan secara daring dirumah tanpa bertemu tatap muka secara langsung demi memutus rantai penyebaran Covid 19 ini.

Perkenalkan nama saya Fika Aprila Fhasya Mahasiswa Universitas Pendidikan Indoneia Kampus Cibiru. Saya Mahasiwa PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) semester 6. Pada tanggal 17 Mei -10 Juni 2020, saya telah melakukan kegiatan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang selalu dilaksanakan disetiap kampus. 

Kegiatan KKN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dikarenakan adanya pandemic Covid 19, maka UPI membentuk dan menciptakan program KKN terbaru yaitu KKN Tematik Covid 19. 

KKN Tematik Covid 19 ini merupakan kegiatan KKN yang bertujuan mengedukasi warga sekitar dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini. 

Baca juga : KKN Tematik UPI dalam Pembelajaran Ilmu Parenting bagi Guru, Siswa, dan Orangtua Saat Pandemi Covid-19

Dalam pelaksanaannya, terdapat 3 program yang saya pilih dalam pelaksanaan KKN Covid 19 yaitu :

  • Program pendataan warga RT 01 RW 28
    Membuat media edukasi yaitu poster untuk siswa
    Membuat APD berupa masker dan handsanitizer untuk relawan

Dalam pelaksanaan KKN Covid 19 ini, kegiatan dilakukan secara mandiri dan menggunakan metode daring atau online.  Kegiatan KKN ini dilaksanakan di dalam rumah dan tidak disarankan untuk keluar rumah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Covid 19. 

Mitra yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan KKN Covid 19 ini adalah Kepala Desa Sangkan Hurip Bapak Aan Tirtaganda S.Pd, Ketua RW 28 Bapak Triyono dan Ketua RT 01 Bapak Dartoso

Saya melaksanakan kegiatan KKN Covid 19 ini dilaksanakan mulai tanggal 17 Mei -- 10 Juni. Pelaksanaan kegiatan KKN ini dilaksanakan 21 hari dengan jumlah waktu 121 Jam. 

Maksimal jam per hari yaitu 8 jam dan minimal jam per hari yaitu 3-4 jam. Pelaksanaan kegiatan KKN terdiri dari kegiatan pendataan, membuat APD, membuat poster sosialisasi siswa, dan kuisioner siswa. Data warga diambil dari fc Kartu Keluarga. 

Data yang tidak ada yaitu data positif covid, data penduduk masuk wilayah, data penduduk kurang mampu, dan data menunjukan gejala covid. 

Data yang ada yaitu data warga keseluruhan, data berdasarkan pekerjaan, data berdasakrkan pendidikan, data pekerjaan, data terdampak covid, dan data penduduk keluar wilayah. Total pembuatan poster yaitu 14 poster dengan 14 kuisioner.

Pada dasarnya kegiatan KKN merupakan kegiatan yang diciptakan agar mahasiswa dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan yang terdapat di lingkungan sekitar dan lingkungan masyarakat. 

Karena kegiatan KKN tahun ini diciptakan oleh UPI berbeda dengan KKN tahun atahun sebelumnya, maka pasti terdapat inovasi diantaranya tempat pelaksanaan dan program.

Dalam KKN Tematik Covid 19 kita diharuskan memilih 1 program wajib dan 2 program pilihan. Program wajib yang harus kita lakukan dalam KKN Covid 19 ini adalah pendataan warga.

Baca juga : Tingkatkan Potensi Wisata, KKN Tematik Teknik Elektro UM 2021 Urus Branding Wisata Alami

Data yang harus dibuat sesuai dengan data yang ada dalam buku pedoman seperti data berdasarkan pendidikan, pekerjaan, kondisi masyarakat terdampak, keluar wilayah, dan lainnya. 

Sedangkan program pilihan, UPI memberikan pilihan seperti program untuk masyarakat, untuk siswa, sesuai kebutuhan desa, dan kabupaten sekitar. 

Saya sendiri memilih program pilihan untuk siswa yaitu membuat media edukasi yaitu poster dan membuat APD berupa masker dan handsanitiser. 

Mengapa saya memilih program tersebut, karena saya pikir siswa saat ini membutuhkan edukasi lebih untuk dapat memahami seputar Covid 19 baik itu cara pencegahan, bagaimana gejala, hal positif yang dapat dilakukan dirumah, dan lainnya.

Dari kegitan KKN Covid 19 ini, saya membuat 14 poster, 14 kuisioner, 10 pcs masker 10 pcs handsanitizer, dan tabel data warga. 

Dalam KKN Covid ini, saya memilih 1 program wajib dan 2 Program pilihan program wajib yang dipilih adalah Program pendataan, sedangkan Program pilihan yang dipilih adalah membuat APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan handsanitizer, dan program ketiga yaitu membuat sosialisasi berupa poster untuk siswa. APD yang dibuat akan dibagikan kepada relawan penjaga POS, dan poster dibagikan dalam grup belajar siswa SMPN 2 KATAPANG seiizin wali kelas dan kesiswaan.

Program Pendataan
Data Keseluruhan Warga dilihat dari KK tiap keluarga
Data warga berdasarkan usia
Data warga berdasarkan pekerjaan
Data warga berdasarkan tingkat pendidikan
Data penduduk keluar wilayah
Data penduduk terdampak covid
Data penduduk berdasarkan pekerjaan terdampak covid
Program Pilihan 1 (Membuat APD)
10 Pcs Masker kain
10 Pcs handsanitizer botol spray
Program Pilihan 2 (Sosialisasi poster terhadap siswa)
Poster Cara Efektif Mencegah Virus
Poster Kegiatan Positif Selama Dirumah
Poster Apa Itu COVID 19
Poster Etika Batuk Seperti Apa Ya
Poster Cara CucinTangan Yang Baik
Poster Apa Itu New Normal
Poster Keluar Rumah Saat New Normal
Poster Manfaat Berjemur Pukul 10 Pagi
Poster Makanan Sehat Penangkal Virus
Poster Cara Membuat Handsanitizer
Poster 7 Langkah mencegah Covid
Poster Virus Corona Dapat Menempel Di Benda
Poster Prosedur Krantina Di Rumah
Poster Bagaimana Cara Belajarmu

Kegiatan KKN dapat disesuaikan dengan keadaan lingkungan sekitar dan kebijakan dari Universitas. Adapaun kegiatan KKN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu KKN Tematik Covid 19. Kegiatan KKN Covid 19 memiliki tujuan agar mahasiswa dapat ikut serta dalam mengedukasi siswa/masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19 yang sedang terjadi saat ini. 

Kegiatan KKN Covid 19 diisi dengan kegiatan berupa pendataan warga, membuat media edukasi baik aplikasi ataupun media lainnya seperti poster, dan membuat APD (Aalat Pelindung Diri). Kegiatan dilakukan selama 120 jam (hari disesuaikan dengan jam). 

Kegiatan KKN Tematik Covid 19 dapat menjadi salah satu program yang dapat digalakkan kembali guna menciptakan program baru yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan juga mahasiswa itu sendiri. Diharapkan kegiatan KKN Covid 19 ini dapat membantu masyarakat sekitar dalam menghadapi pandemi saat ini. 

Diharapkan agar pihak terkait seperti Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, dan pihak lainnya dapat saling bekerjasama dan membantu berjalannya proses KKN Covid 19 ini. 

Untuk kegiatan KKN selanjutnya diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan bekal untuk Mahasiswa yang mengikuti program tersebut agar lebih berperan aktif dalam mitra lingkungan sekitar seperti Desa, RW, dan RT. Semoga Allah SWT meridhoi setiap yang kita lakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun