Mohon tunggu...
Fika Fatiha
Fika Fatiha Mohon Tunggu... Lainnya - Beriman, Berilmu, Beramal

Menulis Karena Ga Bisa Menggambar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berwisata dengan QRIS, Menuju Ekonomi ASEAN yang Lebih Integratif

20 Mei 2023   14:03 Diperbarui: 20 Mei 2023   14:06 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia terlahir dari semangat persatuan dan kesatuan masyarakatnya yang menginginkan kemerdekaan bagi bangsanya. Persatuan dan kesatuan dalam balutan kerjasama ini tidak hanya terjadi di sebuah negara, melainkan terjadi pula antar negara. Salah satunya adalah kerjasama yang saling menguntungkan untuk kemakmuran dalam bidang ekonomi antar negara di ASEAN.

Di Indonesia sendiri, salah satu lembaga yang mengatur tentang ekonomi adalah Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia memiliki salah satu tugas yaitu Mengatur sistem pembayaran. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Bank Indonesia memiliki peran penting untuk mengatur dan memfasilitasi sistem pembayaran di Indonesia. Bank Indonesia (BI) ini bertugas memastikan kelancaran dan keamanan transaksi keuangan antara bank, lembaga keuangan, dan masyarakat umum.

Dalam dunia yang semakin terhubung, konektivitas menjadi kunci untuk memajukan sektor di bidang ekonomi salah satunya adalah pariwisata di ASEAN. Dan salah satu alat yang memainkan peran penting dalam mewujudkan konektivitas ini adalah Sistem Pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dilansir dari qris.id, QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

QRIS adalah sistem pembayaran yang memungkinkan wisatawan dan pelaku industri pariwisata di ASEAN untuk melakukan transaksi dengan mudah, cepat, dan aman saat berwisata antar negara. Dengan menggunakan QRIS, setiap destinasi wisata di ASEAN dapat memfasilitasi pembayaran melalui kode QR yang dapat dibaca oleh berbagai aplikasi pembayaran digital yang populer di wilayah ini. Negara ASEAN yang saat ini sudah terkonfirmasi bisa melakukan pembayaran melalui QRIS adalah Negara Thailand, nantinya akan di susul pula oleh Negara Malaysia, Singapore dan Filipina. Dan Bank Indonesia bersama Pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin agar penggunaan QRIS ini dapat dinikmati oleh seluruh Negara-Negara di ASEAN .

Mengapa konektivitas sistem pembayaran ASEAN melalui QRIS penting dalam memajukan pariwisata? Pertama, QRIS menghilangkan batasan dan kesulitan dalam melakukan transaksi keuangan antar negara di ASEAN. Wisatawan dapat dengan mudah membayar untuk tiket, akomodasi, makanan, dan berbagai layanan pariwisata lainnya dengan menggunakan metode pembayaran yang familiar bagi mereka.

Kedua, QRIS mempercepat proses pembayaran dan mengurangi waktu antrian. Transaksi melalui kode QR dapat diselesaikan dalam hitungan detik, sehingga memungkinkan para wisatawan untuk lebih banyak menghabiskan waktu menikmati pengalaman pariwisata yang ditawarkan oleh negara-negara ASEAN.

Ketiga, QRIS meningkatkan keamanan pembayaran. Sistem ini menggunakan teknologi enkripsi yang canggih dan mekanisme keamanan yang ketat, sehingga mengurangi risiko penipuan dan kehilangan uang.

Terakhir, QRIS juga mendukung pengumpulan data yang akurat dan analisis yang mendalam. Dengan melacak transaksi pembayaran, pemerintah dan pelaku industri pariwisata di ASEAN dapat memperoleh wawasan yang berharga tentang pola pengeluaran wisatawan, preferensi mereka, dan tren pasar. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cerdas dalam pengembangan strategi pariwisata di ASEAN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun