Mohon tunggu...
Fika Amalia
Fika Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Guru sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan Dan Psikologi UNNES

nama saya Fika Amalia saya merupakan salah satu mahasiswa PGSD FII UNNES asal daerah dari kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengaruh Pergantian Menteri terhadap Kurikulum Pendidikan

6 Oktober 2023   13:00 Diperbarui: 6 Oktober 2023   21:59 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fika Amalia (mahasiswa PGSD FIPP UNNES), Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd.,M.Pd. (Dosen PGSD FIPP UNNES)

Pergantian menteri Pendidikan dapat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kurikulum pendidiikan.  Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 butir 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidokan tertentu. Ada satu-kesatuan antara pendidikan dan kurikulum yang tidak dapat dipisahkan. karena pendidikan tanpa kurikulum tidak akan pernah menjadi jelas tentang tujuan pendidikan itu sendidri dan pendidikan tidak berjalan sebagai mestinya.

 Kurikulum dibuat agar Pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Kurikulum yang baik merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kehidupan peserta didik. Mengembangkan kompetensi atau kemampuan untuk mencapai tujuan sesuai kebutuhan. Maka dari itu, kurikulum di sempurnakan lagi dari tahun ke tahun. Di Indonesia pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum Pendidikan, dimulai dari pasca kemerdekaan hingga yang terbaru di tahun 2021-2022, terhitung ada 11 kali pergantian kurikulum yang pernah dilakukan oleh Indonesia, yaitu :

1). Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)

 2). Kurikulum 1952 (Retjana Pelajaran Terurai 1952)

3). Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)

4). Kurikulum 1968

5). Kurikulum 1975

6). Kurikulum 1984

7). Kurikulum 1994 & Suplemen Kurikulum 1999

8). Kompetensi berbasi kompetensi 2004 (KBK)

9).Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP)

10). Kurikulum 2013 (K-13)

11). Kurikulum 2021 (Kurikulum Merdeka).

Teknologi terus semakin berkembang, apabila kurikulum tidak disempurnakan lagi maka akan membuat kualitas pendidikan di Indonesia akan terus menurun karena sistem pembelajaran hanya berpacu dengan kurikulum yang sudah ketinggalan zaman. Namun, sering bergantinya kurikulum juga menyebabkan pembiayaan yang cukup besar untuk merombak tanah pendidikan yang ada di sekolah-sekolah, para pendidik juga perlu diberi pendidikan dan pelatihan yang tak kunjung mencapai titik akhir, begitu pula terhadap peserta didik yang menjadi bahan percobaan atas pergantian kurikulum. Akan tetapi sebenarnya bukan hanya kurikulum yang berperan dalam peningkatan mutu Pendidikan Indonesia, namun peran aktif seorang guru yang berkompetisi, inovatif, dan memiliki skill yang tinggi juga menjadi salah satu peranan penting.

Dalam satu sisi pergantian menteri bisa membawa perubahan yang baru dan inovatif ke dalam kurikulum, membantu mengatasi masalah-masalah yang ada, memperbarui materi pelajaran dan memastikan bahwa kurikulum tetap relevan dengan perkembangan zaman. 

Namun di sisi lain, terlalu sering pergantian menteri dapat mengganggu kontitunitas dan stabilitas dalam pengembangan kurikulum. Setiap menteri mungkin memiliki visi misi yang berbeda, sehingga bisa mengakibatkan perubahan yang terlalu drastis, membingungkan para pendidik, siswa, dan orang tua. Kurikulum yang tidak stabil ini dapat mengganggu proses pembelajaran dalam jangka panjang.

Perubahan kurikulum boleh saja dilakukan asalkan tidak merugikan banyak pihak terutama pada peserta didik, akantetapi hal tersebut tidak bisa di pungkiri bahwa peserta didiklah yang menjadi objek utama dalam dalam pendidikan sehingga secara tidak langsung mereka yang merasakan dampak perubahan kurikulum ini. Para pendidik juga dituntut untuk serba cekatan dalam mengkadapi perubahan kurikulum karena guru aadalah ujung tombak dari Pendidikan di Indonesia dan guru juga harus melakukan apa yang di inginkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu kita sebagai calon guru harus ikut bersinergi dengan pemerintah agar tujuan dari Pendidikan dapat berjalan lancar. Mari Bersama mensukseskan perubahan Pendidikan kea rah yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun