Dari segi psikologis, para lansia kerap kali mengalami masalah psikis, seperti kesepian, ketidakberdayaan, ketergantungan, kurang percaya diri, dan sebagainya. Pada umumnya, lansia sangat mengharapkan berumur panjang, tetap memiliki semangat hidup, dihormati, tetap berperan sosial, dapat mempertahankan hak dan hartanya, dan masuk surga. Tetapi, proses menua yang sering tidak sesuai dengan harapan tersebut menjadi sebuah beban mental bagi para lansia.Â
Untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, maka pemerintah meresmikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada Desember 2017. KLJ mulai didistribusikan sampai pada tahun 2019, yaitu sebanyak 40.419 lansia penerima bantuan KLJ. KLJ dibagi ke dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tahun 2018 sebanyak 28.420 penerima KLJ dan tahap dua sebanyak 11.999 penerima KLJ (Arjawinangun, 2019).
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan kebijakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Data penerima KLJ bersumber dari Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (BDT-PPFM). Program KLJ adalah salah satu cara agar mencapai visi dengan mewujudkan indikator smart living agar warga DKI Jakarta yang berusia lanjut dapat memiliki hidup yang berkualitas.
Tujuan utama dari KLJ adalah untuk mensejahterakan lansia warga DKI Jakarta yang sudah tidak produktif dan dikategorikan tidak mampu atau berpenghasilan rendah (miskin) dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. KLJ ini juga sebagai bentuk penghargaan dalam menghormati dan menghargai orang tua yang sudah lansia agar di masa tuanya para lansia merasa mendapat perhatian lebih, terutama dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun data wilayah penerima bantuan KLJ, yaitu wilayah Jakarta Utara sebanyak 3.540 penerima, Jakarta Timur sebanyak 3.528 penerima, Jakarta Barat sebanyak 1.990 penerima, Jakarta Pusat sebanyak 1.846 penerima, dan Jakarta Selatan sebanyak 899 penerima.
Dapat disimpulkan, bahwa Jakarta Timur menduduki posisi kedua terbanyak penerima bantuan KLJ. Salah satu kelurahan yang mengimplementasikan bantuan KLJ di Jakarta Timur adalah Kelurahan Pondok Ranggon.
Kelurahan Pondok Ranggon termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Cipayung yang berada di Ibu Kota Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Timur. Kelurahan Pondok Ranggon memiliki batas-batas wilayah,Â
yaitu sebelah utara berbatasan dengan Mabes TNI / Kelurahan Cilacap, sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Jati Raden / Kali Sunter, sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Harjamukti / Depok-Jawa Barat, dan sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Cilangkap / Kelurahan Munjul.
Luas wilayah Kelurahan Pondok Ranggon sebesar 366,015 ha dengan dengan 63 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW). Penduduk yang terdapat di Kelurahan ini mencapai 31.655 jiwa, dengan 15.858 berjenis kelamin laki laki dan 15.796 berjenis kelamin perempuan.Â
Persebaran kelompok usia di wilayah Kelurahan Pondok Ranggon, yaitu balita dan anak-anak (0-14 tahun) sekitar 10.632 jiwa, remaja (15-24 tahun) sekitar 8.073 jiwa, dewasa (25-44 tahun) sekitar 10.751 jiwa dan lansia (lebih dari 44 tahun) sekitar 5.051 jiwa.
Latar belakang dari diterapkannya program KLJ di Kelurahan Pondok Ranggon ini karena tingginya angka penduduk lansia ( >65 tahun) di Kelurahan Pondok Ranggon, yaitu sebanyak 1.114 jiwa. Selain itu, banyak juga lansia yang kurang mampu. Hal ini dibuktikan dengan data dari Kelurahan Pondok Ranggon yang menyebutkan bahwa banyak lansia di daerah tersebut yang menderita sakit bertahun-tahun lamanya bahkan tidak bisa bangun.