Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan aspek-aspek kehidupan manusia, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial. Diterapkannya aturan-aturan baru (new normal) oleh pemerintah membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas. Dampak dari pandemi Covid-19 ini sangat terlihat pada sektor perekonomian, salah satunya adalah meningkat angka pengangguran. Penyebab dari meningkatnya angka pengangguran di masa pandemi adalah karena banyaknya perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perusahaan terpaksa melakukan PHK kepada para pekerjanya karena perusahaan tidak memiliki pendapatan untuk membayar gaji para pekerjanya. Untuk mengatasi tingginya angka pengangguran di masa pandemi, pemerintah sudah menyediakan program-program sosial yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan jiwa kewirausahaan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Adhitya, Dhian. Dkk. (2021). Kondisi Tingkat Pengangguran di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), 5 (2), 1665-1678.
Badan Pusat Statistik. (2020). Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Provinsi 2020-2021. Diakses pada 14 Maret 2021 dari https://www.bps.go.id/indicator/6/543/1/tingkat-pengangguran-terbuka-menurut-provinsi.html.
Fahri. Dkk. (2019). Meningkatnya Angka Pengangguran di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi Syariah, 2 (2), 45-60.
Indayani, Siti. Dkk. (2020). Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi & Manajemen, 18 (2), 201-208.
Krisnandika, Verina. Dkk. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 5 (3), 638-648.
Noersanti, Lina. Dkk. (2021). Pandemi Covid-19: Tantangan, Dampak Sosial Ekonomi serta Potensi Solusi. Jakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H