Kenaikan tarif PPN menjadi 12% di Indonesia masih menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Pemerintah memutuskan kenaikan tarif ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, mendukung pembangunan dan melaksanakan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, di sisi lain masyarakat dan para pakar ekonomi khawatir akan dampak negatifnya terhadap daya beli, inflasi, menambah beban masyarakat, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Figo Arkana Syahlevi
PDB 65
Daftar Pustaka
https://www.kompas.id/artikel/pro-kontra-kenaikan-tarif-ppn
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H