...
Note: Poin Pertama, Kedua, dan Ketiga adalah ungkapan subyektif saya, sebagai seorang warga negara yang begitu muak dengan perilaku (oknum) penegak hukum yang mestinya menjadi pengayom masyarakat tapi ternyata berperilaku bejat.  (tulisan 'Pelajaran dari Kasus Sambo' ini akan saya buat bersambung).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!