Sejak pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) banyak pekerja migran  asal Indonesia yang kesulitan mendapatkan bahan makanan.
Terutama para pekerja harian yang ketika diliburkan selama masa PKP tidak mendapat gaji, di antara mereka banyak yang sudah kehabisan bahan makanan.
Terlebih lagi setelah pemerintah Malaysia memutuskan memperpanjang lagi masa PKP hingga 28 April 2020. Sudah tentu, semakin banyak TKI di Malaysia yang memerlukan bantuan bahan makanan.
Kebijakan PKP untuk mencegah penularan virus corona di Malaysia ini pada awalnya hanya berlaku mulai 18 Â Maret 2020 dan akan berakhir pada 14 April 2020. Akan tetapi, pada Jumat (10/4) kemarin pemerintah Malaysia mengumumkan memperpanjang lagi masa PKP hingga 28 April 2020.
Memang, sejak akhir bulan lalu, perwakilan pemerintah RI dan sejumlah ormas Indonesia di Malaysia telah membagikan bantuan paket sembako kepada para TKI yang terdampak PKP.
Namun, mengingat banyaknya warga Indonesia di Malaysia yang kekurangan bahan makanan, bantuan dari ormas dan perwakilan pemerintah RI tersebut masih jauh dari kata mencukupi.
Hal tersebut terlihat dari komentar para TKI di laman Facebook Kedutaan Besar Republik Indonesia - Kuala Lumpur, Malaysia, Â ketika perwakilan pemerintah RI mengunggah foto-foto tentang pembagian sembako.
Bahkan, banyak komentar yang isinya caci maki dan berbagai ungkapan kemarahan karena menilai KBRI Kuala Lumpur tidak adil dalam mendistribusikan bantuan.
Artinya, walaupun KBRI Kuala Lumpur melalui unggahan di Facebook mengklaim telah membagikan puluhan ribu paket sembako, tetapi bantuan sembako yang 'hanya' puluhan ribu paket tersebut baru bisa menjangkau sebagian kecil TKI yang memerlukan pertolongan, sebab jumlah TKI di Malaysia diperkirakan lebih dari 2 juta orang.
Sementara sejumlah ormas Indonesia di Malsysia yang turut serta berpartisipasi  membagikan paket sembako kepada TKI, juga tidak mungkin bisa menjangkau semua warga Indonesia yang memerlukan bantuan, mengingat keterbatasan kemampuan menggalang dana untuk pengadaan logistik.