Pemerintah Malaysia memperpanjang kebijakan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) hingga 28 April 2020.
Awalnya, kebijakan PKP untuk mencegah penularan virus corona di Malaysia ini berlaku mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020. Namun, pemerintah Malaysia memperpanjang sampai 14 April 2020, setelah itu diperpanjang lagi hingga 28 April 2020.
Dalam konferensi pers bertajuk Perutusan Khas Perdana Menteri yang disiarkan secara langsung oleh seluruh media Malaysia, Jumat (10/4), Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, keputusan pemerintah Malaysia memperpanjang masa PKP ini atas rekomendasi Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) serta pertimbangan para pakar kesehatan untuk membendung wabah virus corona covid-19.
"Berdasarkan nasihat KKM dan ahli-ahli di bidang perobatan, kerajaan memutuskan untuk melanjutkan PKP selama dua minggu lagi, yaitu 15 April hingga 28 April," kata PM Muhyiddin Yassin.
Menurut Muhyiddin, diperpanjangnya masa PKP ini selain untuk memberi waktu kepada petugas medis dalam memerangi wabah virus corona, juga untuk mencegah kemungkinan adanya penularan kembali virus covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H