Para pekerja migran asal Indonesia atau TKI berharap pemerintah Malaysia tidak memperpanjang lagi masa penerapan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), agar bisa kembali bekerja.
Kebijakan PKP untuk mencegah penularan virus corona di Malaysia ini pada mulanya hanya berlaku mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020, tetapi telah diperpanjang hingga 14 April 2020.
"Setiap pukul 5 sore, saya selalu melihat televisi hanya untuk mengikuti berita tentang perkembangan kasus corona covid-19.  Harapan saya, kasus  corona tidak bertambah. Bahkan, kalau bisa pada tanggal 14 April nanti kasus corona di Malaysia sudah 0, sehingga kami bisa kembali bekerja," kata Sucipto, TKI di Malaysia asal Jawa Timur yang bekerja di sektor bangunan.
Apabila masa PKP diperpanjang lagi, menurut Sucipto, pasti akan banyak TKI yang kesulitan dapat bertahan hidup karena selama penerapan PKP tidak semua TKI mendapat gaji.
"Khususnya pekerja bangunan, mereka pasti akan menghadapi kesulitan apabila PKP diperpanjang sebab sebagai pekerja harian, jika tidak kerja, tidak akan gajian," katanya.
Untuk itu, Sucipto berharap dan mengajak semua pekerja migran di Malaysia khususnya pekerja asal Indonesia untuk mematuhi aturan PKP agar kasus corona di Malaysia bisa segera tertangani dengan baik sehingga suasana kembali normal dan bisa bekerja kembal dengan tenang.
"Setidaknya, ayo kita patuhi perintah untuk stay at home. Jangan pergi ke mana-mana, agar kita bisa ikut berperan membantu memutus rantai penularan virus corona di Malaysia," ajak Sucipto.
Senada dengan Sucipto, seorang TKI bernama Widianto juga berharap pemerintah Malaysia tidak memperpanjang lagi masa PKP. Menurutnya, seandinya PKP diperpanjang lagi, pasti akan ada banyak TKI yang memerlukan bantuan bahan makanan karena tidak berpenghasilan.
Masa 28 hari selama PKP ini, kata Widianto, bukan sekadar masa yang membosankan karena harus berdiam diri di rumah, tetapi merupakan masa-masa sulit karena tidak bisa bekerja, sehingga tidak bisa mendapatkan penghasilan.
"Mari kita patuhi aturan Perintah Kawalan Pergerakan agar kasus corona di Malaysia bisa segera diselesaikan. Semoga bencana virus corona ini segera mereda agar kita semua bisa kembali bekerja," kata Widianto yang di Malaysia juga bekerja di sektor bangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H