Apapun itu, sebagai warga Indonesia, saya tetap mendukung keputusan pemerintah menetapkan Darurat Kesehatan Masyarakat, termasuk penerbitan PP Nomor 21 Tahun 2020 yang isinya tentang kebijakan PSBB di daerah yang harus mendapat restu pemerintah pusat.
Sebagai warga Indonesia yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa, saya selalu berdoa semoga virus corona segera sirna dari negeri tercinta, tanah air beta.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!