Kebijakan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan akibat wabah virus corona di Malaysia yang sebelumnya ditetapkan mulai 18 -- 31  Maret  2020 diperpanjang hingga 14 April 2020.
Dampak penerapan lockdown ini tidak hanya dirasakan warga lokal, tetapi warga asing di Malaysia, termasuk pekerja asal Indonesia juga merasakannya.
Sal;ah satu yang paling merasakan dampaknya yaitu para pekerja harian yang selama penerapan lockdown ini tidak mendapat gaji.
"Yang jelas, kami tidak cukup uang buat beli bahan makanan untuk tiga minggu ke depan sebab selama lockdown ini kami tidak mendapat gaji," kata Sumarno, TKI di Malaysia asal Pati, Jawa Tengah yang bekerja di sektor bangunan.
Pemerintah Malaysia memang telah mengumumkan bahwa selama penerapan lockdown, para majikan harus tetap membayar gaji pekerjanya. Namun, menurut Sumarno, hal tersebut hanya berlaku bagi pekerja yang gajinya dihitung bulanan atau pekerja tetap di perusahaan-perusahaan besar.
"Bagi pekerja bangunan seperti saya  yang kerjanya harian, kalau tidak kerja ya tidak mendapat gaji," katanya.
Senada dengan Sumarno, seorang TKI asal Lamongan, Jawa Timur bernama Sucipto juga mengatakan bahwa yang paling merasakan dampak lockdown diperpanjang adalah pekerja harian.
"Kalau kerja harian, ada kerja ada gaji, tak ada kerja ya tak ada gaji. Begitu istilahnya. Maka, yang paling merasakan dampak lockdown diperpanjang ini tentu para perkerja harian. Saya akan coba bicara dengan bos agar setidaknya kami dikasih uang makan selama masa lockdown ini," katanya.
Dalam pidato bertajuk Perutusan Khas Covid-19 yang disiarkan secara langsung oleh media Malaysia, Rabu (25/3), Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, pemerintah Malaysia memutuskan perpanjangan lockdown berdasarkan pertimbangan dari National Security Council dan Kementerian Kesehatan sebab ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 di Malaysia. (*)
"Trennya diprakirakan naik untuk sementara sebelum kasus baru akan menurun. Artinya, pemerintah harus melanjutkan kebijakan pembatasan gerak lebih lama," kata PM Muhyiddin.
==
Dua narasumber dalam artikel ini adalah teman saya ketika masih kerja di Malaysia.
Pada 27 Desember tahun lalu - sebelum kasus corona mendunia, saya telah pulang ke Indonesia. Percakapan yang menjadi bahan tulisan ini, kami lakukan melalui pesan WhatsApp.
***
(*) sumber: PERUTUSAN KHAS PERDANA MENTERI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H