Dalam penerapan lockdown atau dalam bahasa setempat disebut Perintah Kawalan Pergerakan terkait wabah virus corona, pemerintah Malaysia begitu ketat mengawasi warganya.
Sejak penerapan Perintah Kawalan Pergerakan dimulai pada 18 Maret 2020 lalu, pihak kepolisian Malaysia terus melakukan patroli di kampung-kampung dan di pemukiman-pemukiman penduduk untuk mengingatkan warga agar tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang penting dan mendesak.
Bahkan, mulai Minggu, 22 Maret 2020, pemerintah Malaysia akan menurunkan Angkatan Tentara-nya untuk membantu polisi Malaysia (PDRM) mengawasi warga agar mematuhi aturan-aturan yang diterapkan dalam Perintah Kawalan.
Mulai Minggu, 22 Maret 2020 pukul 12.01 pagi, Angkatan Tentara Malaysia akan ditugaskan untuk membantu Polis Diraja Malaysia dalam menegakkan aturan Perintah Kawalan Pergerakan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan pihak berwenang sebagaimana aturan dalam Perintah Kawalan Pergerakan. Tindakan tegas akan diambil apabila ada masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi perintah tersebut.
Demikian bunyi kenyataan media (siaran pers) Pejabat Perdana Menteri Malaysia tertanggal 20 Maret 2020. Siaran pers tersebut juga dipublikasikan di  Halaman Facebook Jabatan Perdana Menteri dan Halaman Facebook Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Jumat (20/3/2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H