Anda tidak bisa melawan virus ini kalau tidak tahu di mana ia berada. Temukan, isolasi, tes, dan tangani setiap kasus untuk memutus rantai penularan.
Kalimat tersebut merupakan penggalan pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, ketika memberi saran kepada  negara-negara dalam menangani penularan virus corona covid-19 agar menggunakan pendekatan komprehensif.
Ibarat terjadi sebuah kebakaran, kita harus tahu di mana lokasi kebakaran itu, agar (mungkin) kita bisa membantu memadamkan api, atau setidaknya kita tidak mendekat ke lokasi kebakaran agar tidak ikut terbakar.
Menganalogikan penyebaran virus corona dengan bencana kebarakan memanglah tidak tepat. Virus corona adalah benda yang tidak kasat mata. Sementara kobaran api, dari jauh kita sudah bisa melihatnya.
Meski demikian, ada persamaan dari keduanya, yaitu pentingnya kepastian informasi tentang di mana lokasi bencana itu terjadi untuk mengantisipasi (melokalisir) agar api tidak semakin membakar apa saja di sekitarnya -- agar virus corona tidak semakin banyak menjangkiti orang-orang sebab tertulari orang yang telah terinfeksi sebelumnya.Â
Oleh karena itu, dalam hal penanganan kasus virus corona, penyediaan informasi tentang peta penyebaran dan risiko penularan virus ini menjadi sangat penting dan sangat diperlukan masyarakat.
Penyampaian informasi kepada masyarakat itu tentunya bukan tentang identitas pasien yang positif terinfeksi covid-19. Informasi penting yang diperlukan adalah waktu dan lokasi ditemukannya kasus (kasus baru), sehingga masyarakat menjadi tahu di mana (di kawasan mana saja) virus corona berada agar senantiasa waspada.
Pemerintah harus melakukannya. Seperti pemerintah Korea Selatan yang secara berkala mengumumkan peta penyebaran positif virus corona, agar masyarakatnya bersikap waspada.
Presiden Jokowi memang bisa berdalih bahwa setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda, termasuk soal keterbukaan informasi. Indonesia sepertinya tidak akan meniru cara Korea Selatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penyebaran virus corona.
Alasan pemerintah Indonesia tidak mengungkapkan peta penyebaran pasien positif virus corona, kata Pak Jo, agar tidak meresahkan dan membuat panik masyarakat.
Benar. Penyampaian informasi terkait virus corona jangan sampai malah menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat. Namun, ketertutupan informasi bisa jadi justru akan berakibat fatal karena masyarakat menjadi kurang waspada, sehingga  bisa berakibat pada perluasan penularan wabah.
Oleh karena itu, menurut hemat saya, untuk membangun kewaspadaan dan mekanisme kehati-hatian publik, pemerintah harus menyediakan informasi yang terang, tidak hanya tentang  bertambahnya kasus, tetapi juga lokasi dari ditemukannya kasus (kasus baru).
Lebih dari itu, dengan adanya informasi yang terang dari pemerintah tentang peta penyebaran (dan penanganan) virus corona, masyarakat mempunyai rujukan yang jelas dan valid untuk menyaring berita hoaks tentang corona yang sedemikian merajalela di dunia maya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H