Mohon tunggu...
Figo PAROJI
Figo PAROJI Mohon Tunggu... Buruh - Lahir di Malang 21 Juni ...... Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali ke Tanah Air tercinta.

Sejak 1997 menjadi warga Kediri, sejak 2006 hingga 2019 menjadi buruh migran (TKI) di Malaysia. Sejak Desember 2019 kembali menetap di Tanah Air tercinta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kisah TKI Resmi, Punya KTKLN tapi Dipenjara di Malaysia

7 Desember 2015   22:01 Diperbarui: 8 Desember 2015   18:47 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesampainya di Surabaya ,Putra menemui salahsatu tim pembela TKI dari SPILN yang didampingi oleh LBH Surabaya dan kini kasusnya ditangani oleh LBH Surabaya yang akan mengadvokasi guna memperjuangkan hak-haknya, karena Putra berangkat menjadi TKI secara resmi/prosedural.

…………………………………

RUU PPILN sebagai revisi atas UU No 39 Tahun 2004 tentang PPTKILN harus didasari semangat menghapus/membuang pasal ‘sesat’ tentang KTKLN yang dikatakan sebagai kartu identitas TKI di luar negeri, karena bagaimanapun, identitas resmi WNI/TKI di luarnegeri adalah passport dan visa/visa kerja.

RUU PPILN yang merupakan RUU inisiatif DPR hanya mengubah nama KTKLN menjadi KPILN , dengan tetap menggunakan pemahaman yang sama bahwa KTKLN adalah kartu identitas TKI di luar negeri.

 

 

---

Port Klang , 07/11/2015

@penulis adalah TKI di Malaysia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun