Mohon tunggu...
Money

Revaluasi Pemerintah Dalam Menghadapi Inflasi Perekonomian Islam Dengan Cara Sanering

18 Desember 2016   21:54 Diperbarui: 18 Desember 2016   22:01 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebelum penulis membahas mengenai judul diatas, penulis akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian dari Revaluasi, Inflasi dan Sanering. Revaluasi adalah kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai mata uang di dalam negeri terhadap mata uang asing. Inflasi adalah suatu keadaan dimana harga barang secara umum mengalami kenaikan secara terus menerus atau terjadi penurunan nilai uang dalam negeri. Sanering adalah kebijaksanaan pemerintan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat dengan cara memotong uang (nilai mata uang). Cara ini dilakukan bila berbagai cara untuk menjaga kestabilan nilai mata uang tidak membawa hasil.

Revaluasi adalah kebijakan menaikkan mata uang dalam negeri atas mata uang asing. Kebijakan ini diambil ketika pemerintah ingin mendorong tingkat impor dan menurunkan ekspor. Mengapa pemerintah ingin mengingkatkan impor? Salah satu alasannya adalah untuk mengurangi akumulasi mata uang asing dalam negeri. Dengan revaluasi, nilai barang-barang dalam negeri menjadi lebih mahal, dan nilai barang-barang luar negeri menjadi lebih murah. Akibatnya, impor meningkat. Setiap impor dilakukan, suatu nilai mata uang asing harus digunakan untuk membayar barang-barang yang diimpor tersebut. Sehingga, peningkatan impor mengakibatkan peningkatan permintaan mata uang asing dan pada akhirnya penurunan cadangan mata uang asingg di dalam negeri.

Revaluasi dapat membawa dampak negatif pada keuntungan dan daya saing perusahaan-perusahaan dalam negeri. Revaluasi membuat barang-barang lokal lebih murah di pasar internasional. Akibatnya, perusahaan-perusahaan dalam negeri akan mengalami tekanan untuk menurunkan harga barang-barangnya, meningkatkan produktivitas, dan promosi agar barang-barangnya dapat bersaing di pasar internasional dan dalam negeri.
Inflasi merupakan kenaikan harga secara umum dari barang/ komoditas dan jasa selama periode waktu tertentu. 

Pada initinya muncul sebagai akibat diberlakukannaya mata uang yang nilai intrinsiknya lebih rendah dari nilai nominalnya. Secara umum penyebab terjadinya inflasi adalah Natural inflation yaitu inflasi yang terjadi karena sebab-sebab alamiah, yang diakibatkan oleh turunnya penawaran agregatif dan naiknya permintaan agregatif. Dan Human error inflation yaitu inflasi yang terjadi karena kesalahan manusia. Seperti korupsi dan buruknya administrasi, pajak yang tinggi, dan percetakan uang berlebihan. Untuk mengatasi inflasi maka pemerintah harus menjaga kestabilan nilai uang dengan melakukan kebijakan moneter berupa menjaga keseimbangan antara percetakan uang dengan trasnsaksi pada sector riil.

Kebijakan sanering dilakukan dalam situasi ekonomi sedang bergejolak dan tidak stabil, khususnya terjadi inflasi sangat tinggi. Sehingga untuk mengatasinya, bukan harga barang yang diturunkan dengan menambah stok, melainkan nilai mata uangnya yang diturunkan.pemerintah melakukan sanering dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi, kendati akhirnya inflasi juga tetap dan semakin tinggi karena likuiditas di perbankan menjadi sangat ketat.

Sanering alias pemotongan nilai mata uang yang pernah terjadi di Indonesia pada 1952, 1959, dan 1966.
Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi islam, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi, memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. 

Kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau yang lebih dikenal kebijakan uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal kebijakan uang ketat (tight money policy).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun