Mohon tunggu...
Fifitria Windarsih
Fifitria Windarsih Mohon Tunggu... -

anak ke 2 dari 3 bersaudara :)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sambung Rambut, Boleh Ga Yaaa?

30 Maret 2011   14:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:17 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ngomong-ngomong soal rambut, rambut merupakan aset terindah yang dimiliki setiap manusia. Allah memberikannya pun pasti dengan alasan tertentu. Bayangkan saja bila semua orang tidak memiliki rambut, aneeehh kali yaa ? Kepanasan, betul banget . Makannya banyak wanita yang ingin memperindah rambutnya itu, dengan cara apapun akan mereka lakukan, agar menarik perhatian orang-orang.

Terus bagaimana ya hukumnya menyambung rambut (extension), yang sekarang lagi ngetrend-ngetrendnya ini ? Kira-kira haram apa halal ya? Sebagai seorang muslim tentunya kita engga mau kan, kalau apa yang kita lakukan itu haram dan merugikan kita.

Ternyata menyambung rambut (extension )itu haram lho. Benarkah? Bahkan hukum tentang menyambung rambut  itu sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW.  Masihkah kita mau  melarangnya? naudzubillah himindzalik.

Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Aisyah, Asma’, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah sebagai berikut:

“Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya.”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun