Mohon tunggu...
Fifit Fitriyani
Fifit Fitriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Belajar menulis artikel lewat website

Selanjutnya

Tutup

Financial

Beli Barang di Kawasan ASEAN Pakai QRIS? Bisa, Sudah Ada Pembayaran Lintas Negara (RPC)

20 Juni 2023   11:42 Diperbarui: 20 Juni 2023   11:48 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengecekan transaksi bisa dilihat kapanpun 

  • Hanya perlu menggunakan handphone dan scan pada QRIS yang disediakan merchant

  • Merchant tidak perlu mesin apapun, cukup menyediakan kertas/gambar yang berisi QR Code pembayaran masing-masing

  • Satu QR Code bisa digunakan untuk pembayaran apa saja untuk penggunaan di luar negeri pun cukup scan tidak perlu tukar mata uang lagi

  • Data tersimpan pada rekening dan dapat dilihat kapanpun

  • Bisa berlibur dan merasakan negara-negara di kawasan Asean tanpa perlu khawatir sulit melakukan pembayaran

  • Dapat menggaet wisatawan lokal dan mancanegara 

  • Menambah volume transaksi karena kemudahan penggunaannya

  • Dibalik manfaat yang sangat besar bagi Negara, UMKM dan Masyarakat. Kita harus tetap bersikap waspada dengan kejahatan-kejahatan yang mungkin terjadi. Berikut tips dan trik yang bisa dilakukan oleh UMKM sebagai pemilik QRIS atau penerima pembayaran.

    • Letakan QR Code QRIS pada tempat yang mudah dijangkau pelanggan dan diawasi oleh pelaku usaha

    • Pastikan keamanan QRIS agar tidak mudah dipalsukan atau diubah oleh orang lain 

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Financial Selengkapnya
      Lihat Financial Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun