Oleh karena itu keterlibatan atasan secara langsung menjadi bagian yang sangat penting dalam perolehan hasil akhir penilaian kinerja PNS.
Sasaran Kinerja Pegawai, Sudahkah Tepat Sasaran?
Saat ini masih banyak PNS yang merasa bingung untuk menyusun SKP versi PermenpanRB nomor 6 tahun 2022. Hal ini wajar, karena SKP bentuk ini masih baru dan pertama kali dibuat oleh PNS.Â
Meski sosialisasi telah dilakukan secara terus menerus, namun tidak dapat dimungkiri belum sampai menyeluruh kepada PNS. Akibatnya, banyak PNS yang belum memahami secara utuh tentang penyusunan SKP ini.
Badan Kepegawaian selaku pemangku kepentingan permasalahan SKP diharapkan dapat menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya agar SKP ini dapat segera dituntaskan tepat waktu.
Namun, meski demikian, peran serta aktif seluruh PNS tetap menjadi faktor utama terjawabnya isu SKP terbaru ini. Seluruh PNS harus aktif menjemput bola pelbagai informasi tentang SKP ini, tentu saja harus dari sumber yang jelas.Â
Di zaman modern saat ini, akses memeroleh informasi juga sangat banyak, seperti dari YouTube, media sosial BKN, group chat, dll, sehingga tidak ada alasan bagi PNS tidak memahami cara penyusunan SKP terbaru ini.
Lantas, apakah SKP ini sudah tepat sasaran dan sesuai harapan?
Tidak dapat dimungkiri, faktanya SKP ini masih dianggap sepele oleh PNS. Tidak sedikit PNS yang kurang peduli tentang pembuatan SKP. Padahal, SKP ini menyangkut kinerja mereka sendiri yang seharusnya menjadi tanggungjawab PNS tersebut secara pribadi.
Lalu, apa sebenarnya yang menjadi kendala SKP ini?
Pertama, kurangnya kepedulian.Â