Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Angka Harapan Hidup, Usia Produktif, dan Isu Gender

5 Maret 2022   17:38 Diperbarui: 9 Maret 2022   04:00 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perempuan dari Komunitas Rumpun Indonesia membawakan Tarian Laras Bambu saat peringatan Hari Perempuan Internasiona di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/3/2020). (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI via kompas.com)

Sosok yang berjuang melahirkan, mengasihi, membesarkan hingga mendidik anak-anaknya. Maka tak heran jika ada pepatah yang mengatakan "Ibu adalah sekolah atau madrasah pertama bagi anak-anaknya". Di tangan ibu, bagaimana kelak kualitas kehidupan seseorang akan terbentuk.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah dan beberapa stakeholder serius memperhatikan hak-hak perempuan sebagai wujud kepedulian terhadap perjuangan mereka. 

Bukan hanya untuk kepentingan kebijakan pembangunan semata, tapi lebih besar dari itu, yaitu untuk mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas.

Negara yang maju membutuhkan generasi muda yang bisa diandalkan. Karena mereka adalah sosok yang penuh dengan ide-ide cemerlang dalam mendukung upaya pembangunan bangsa.

Menyadari hal ini, pemerintah melalui Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah memandang perlu peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat. Langkah kebijakan ini dilakukan agar isu-isu gender tidak menjadi polemik besar sehingga dapat menghambat laju pembangunan di Indonesia.

Yang harus diingat, memerangi bias gender bukan dimaknai memerangi laki-laki. Kebijakan pengarusutamaan gender ini ditujukan untuk memfasilitasi seluruh kalangan penduduk Indonesia, baik laki-laki, perempuan, orangtua bahkan para penyandang disabilitas agar berada pada track yang benar sesuai dengan peruntukannya dan perannya masing-masing.

Isu Gender Bukan Sekadar Wacana, Perempuan Harus Berdaya

Ketimpangan-ketimpangan masalah gender masih terus terjadi dalam berbagai bentuk. Kita kerap merayakan Hari Perempuan atau Hari Ibu, tapi kita lupa untuk melakukan aksi nyata memperjuangkan hak-hak perempuan. Padahal, aksi nyata itu tidak harus dilakukan secara mewah, cukup dengan menghargai diri sendiri atau perempuan-perempuan yang ada di sekitar kita.

Bagi lembaga atau perusahaan besar dapat mendukung dengan hal-hal yang responsif gender, seperti menyediakan fasilitas sanitasi yang nyaman bagi perempuan, memberikan hak cuti yang berkaitan dengan reproduksi, bermitra dengan perempuan, tidak membatasi pengembangan karir, layanan kesehatan, dll.

Sudah saatnya perempuan harus berdaya dan sadar gender serta mampu menjadikan dirinya sebagai pribadi yang manfaat, baik untuk dirinya sendiri, orang lain, lingkungan serta bangsa dan negara.

Namun, untuk bisa diandalkan, perempuan harus berjuang sungguh-sungguh melalui pendidikan yang tinggi, kesehatan yang baik dan kondisi perekonomian yang stabil. Jika semua ini dapat dipenuhi maka bersiaplah untuk menyongsong Indonesia maju.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun