Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Gadget

BPJS Kesehatan Semakin Maju, Masyarakat Semakin Sehat

30 April 2021   11:59 Diperbarui: 30 April 2021   12:02 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produk Layanan Digital BPJS Kesehatan (sumber:olah powerpoint/dokpri)

Isu seputar masalah kesehatan masih menjadi isu utama di negeri ini, terutama masalah layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan yang ada, salah satunya dengan program jaminan sosial kesehatan yang dipangku oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan.

BPJS Kesehatan hadir dengan harapan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat dari seluruh kalangan. Dengan layanan kesehatan yang baik maka akan tercipta masyarakat yang sehat dan sejahtera sehingga pembangunan bangsa dapat berjalan dengan lebih lancar.

Tidak dapat dimungkiri, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan telah banyak terbantu dalam upaya penyembuhan sakit yang dideritanya. Mereka tidak perlu lagi bingung dalam hal pembiayaan selama menjalani layanan kesehatan, karena BPJS Kesehatan telah meng-cover seluruh pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada yang dipersulit dalam klaim BPJS Kesehatan selama peserta selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal membayar iuran wajib yang telah ditentukan.

Berbeda dengan asuransi swasta, BPJS Kesehatan memiliki sistem gotong royong, dimana subsidi silang menjadi alternatif terbaik untuk melakukan layanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat. Jangan khawatir akan merugi jika kita sudah membayar iuran yang pada akhirnya akan disubsidi silang, karena bagaimanapun tidak ada satu pun diantara kita yang menginginkan sakit. Sebaliknya, kita tidak pernah tahu kapan datangnya sakit, sehingga bisa saja suatu saat nanti kita yang akan menerima dana subsidi silang tersebut.

Digitalisasi BPJS Kesehatan, Sebuah Inovasi yang Harus Diapresiasi

Saat ini kita tengah berada di era milenial yang serba digital. Hampir di seluruh sendi kehidupan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital untuk sebuah kemudahan. Tujuannya tidak lain, agar apa yang kita kerjakan menjadi lebih efektif dan efisien.

Tak terkecuali dengan BPJS Kesehatan yang terus berinovasi untuk layanan yang lebih prima kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan. Dengan sistem digitalisasi, BPJS Kesehatan dapat lebih memberikan layanan yang mudah dan cepat bagi pesertanya.

Salah satu produk digitalisasi BPJS Kesehatan bernama Mobile JKN. Berbasis android, aplikasi ini dapat diunduh ke handphone dengan menggunakan Google Playstore. Sesuai dengan peruntukkannya, aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang melayani kebutuhan peserta BPJS Kesehatan secara mobile. Adapun layanan yang dapat dilakukan secara mobile diantaranya informasi mengenai kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan dan kantor layanan, simulasi layanan, penyampaian kepuasan layanan, informasi iuran, ubah data peserta, cek virtual account, e-ID kartu kepesertaan, dll. Dengan Mobile JKN, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh informasi yang diinginkan secara online, lebih mudah dan cepat.

Selain Mobile JKN, produk digitalisasi BPJS Kesehatan lainnya adalah Sistem Rujukan Online. Sistem ini merupakan produk pengembangan sistem teknologi terkini yang diperuntukkan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) mitra BPJS Kesehatan.

Dengan layanan Sistem Rujukan Online, proses rujukan menjadi lebih mudah dan cepat. Pasien bukan hanya mendapat kemudahan dan kepastian rujukan, tapi juga akan mendapat rekomendasi terbaik tentang rumah sakit rujukan yang disesuaikan dengan jarak, kompetensi dan kapasitasnya berdasarkan catatan medis pasien.

Rujukan Online ini bersifat realtime sehingga data yang terekam dapat langsung diterima dan diakses oleh rumah sakit rujukan. Selanjutnya, pasien tinggal datang ke rumah sakit rujukan untuk mendapat layanan medis.

Kelebihan lainnya dari sistem ini, selain untuk mengantisipasi pasien lupa membawa surat rujukan seperti yang kerap terjadi di sistem rujukan manual, dengan Sistem Rujukan Online dapat turut mendukung program paperless yang kini tengah gencar dikampanyekan oleh pemerintah maupun para aktivis lingkungan.

Jadi, dengan adanya digitalisasi BPJS Kesehatan, baik Mobile JKN maupun Sistem Rujukan Online, dapat menjadi salah satu inovasi untuk menjawab tantangan perbaikan layanan kesehatan bagi para peserta BPJS Kesehatan yang harus diapresiasi. Diharapkan, semakin tahun tingkat layanan BPJS Kesehatan dapat semakin baik.

Pengalaman Menggunakan Mobile JKN dan Sistem Rujukan Online

kartu JKN-KIS saya (sumber:dokpri)
kartu JKN-KIS saya (sumber:dokpri)

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) otomatis saya dan suami juga menjadi salah satu peserta aktif JKN-KIS. Kepesertaan saya dibarengi dengan rutinitas membayar iuran wajib yang langsung dipotong dari gaji dan tunjangan kerja lainnya (TPP).

Meski tidak menginginkan sakit, tapi saya berpikir betapa pentingnya untuk melakukan upaya proteksi dini, karena kita tidak pernah tahu apa yang terjadi ke depan. Nah, salah satu upaya proteksi dini saya adalah dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Benar saja, tanpa diduga beberapa waktu lalu suami saya mengeluh sakit di gusinya. Ia merasakan seperti ada sedikit benjolan yang cukup mengganggu. Khawatir terjadi apa-apa, maka saya dan suami langsung mendatangi puskesmas yang tertera sebagai fasilitas kesehatan di data kepesertaan suami yang kami akses melalui Mobile JKN.

Setelah bertemu dengan dokter gigi di puskesmas, maka penanganan selanjutnya harus dilakukan ke rumah sakit rujukan, karena harus rontgen, dll. Dengan segera, petugas pun melakukan rujukan melalui Sistem Rujukan Online ke rumah sakit yang dimaksud. Tentu saja proses rujukan yang cepat juga harus didukung dengan kelengkapan dokumen seperti kartu JKN-KIS dan KTP pasien.

Dalam hitungan menit, proses rujukan telah selesai dilakukan. Saya dan suami diberikan penjelasan singkat terutama mengenai masa berlaku rujukan dan diperkenankan untuk segera datang ke rumah sakit rujukan.

Sampai di rumah sakit, saya dan suami diarahkan ke ruang layanan BPJS Kesehatan untuk melapor dan mengetahui jadwal berobat sesuai dengan dokter yang akan menangani.

Harus diakui, layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tempat suami saya dirujuk sangat baik. Suami dilayani dengan ramah dan cepat. Petugas juga tidak ragu untuk menjelaskan informasi yang berguna, seperti jam berapa harus datang berobat (bertemu dokter), memastikan dokternya praktik, bahkan pernah suami saya dihubungi via telepon untuk menginformasikan bahwa jadwal berobat mengalami perubahan karena satu dan lain hal. Tentu saja ini menjadi layanan yang menyenangkan bagi kami karena bukan saja mudah dan cepat tapi juga hemat waktu, biaya dan tenaga.

BPJS Kesehatan Semakin Maju, Masyarakat Semakin Sehat

Saya dan Kartu JKN-KIS (sumber:dokpri)
Saya dan Kartu JKN-KIS (sumber:dokpri)

Nah, bagaimana ? masih ragu untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan ? Ingat, jangan tunggu sampai sakit baru kita sadar akan penting dan bermanfaatnya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan sekarang juga yuk, bisa datang langsung ke kantor BPJS setempat atau melalui laman online website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 maupun melalui aplikasi android Mobile JKN. Mudah bukan ?

Dengan program inovasi digitalisasi, BPJS Kesehatan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan yang pada akhirnya akan bermuara pada suksesnya pembangunan menuju Indonesia maju. Jika BPJS Kesehatan semakin maju, maka masyarakat akan semakin sehat.

Terimakasih BPJS Kesehatan...

#DigitalisasiBPJSKesehatan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun