Pelaksanaan bela negara merupakan penyelesaian jangka panjang untuk mempertahankan keutuhan, keamanan, dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara. Setiap negara membutuhkan landasan ekonomi, budaya, pertahanan keamanan nasional yang kuat. Tanpa adanya bela negara, ketahanan nasional akan sulit dipertahankan sehingga mengancam keamanan dan kenyamanan bangsa. Bela Negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 didalam pasal 27 ayat 3 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara. Berdasarkan pasal tersebut artinya setiap warga Negara berkewajiban melakukan bela Negara baik secara militer atau non militer. Secara militer, bela Negara dilakukan dengan aktivitas mengangkat senjata seperti yang dilakukan oleh TNI, sedangkan secara non militer, bela Negara dilakukan dengan aktivitas yang dilakukan sehari-hari tetapi berpengaruh baik terhadap orang lain dan Negara (Saputro & Najicha, 2022). Sikap bela Negara dilandasi oleh rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai dasar Ideologi Negara, rela berkorban untuk nusa dan bangsa, serta kemampuan awal dalam bela Negara (Arliman, 2018).Â
Saat ini, Indonesia sedang menghadapi tantangan nasional berupa tingginya kasus penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas yang menjadi ancaman bagi kesehatan dan produktivitas sumber daya manusia. Selain itu, ketergantungan pada impor produk pangan menjadi ancaman kedaulatan pangan nasional. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan inovasi produk pangan dari sumber daya alam lokal untuk memperbaiki pola konsumsi masyarakat serta mempertahankan ketahanan pangan. Pengembangan produk pangan fungsioanal dari sumber daya alam lokal merupakan aksi nyata bela negara dalam bidang keilmuan tekonologi pangan karena menggabungkan aspek pemberdayaan sumber daya lokal dengan upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.Â
Cinta tanah air adalah merupakan salah satu nilai bela negara dimana setiap warga negara mencintai dan menjaga ruang wilayah negara baik secara geografis maupun tata nilai dan tata kehidupan masyarakat yang telah memberikan sumber kehidupan dan penghidupan sejak manusia lahir sampai akhir hayatnya (Rahayu, Farida, & Apriana, 2019). Dengan adanya rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, akan tumbuh semangat bela negara karena rasa cinta tanah air yang tinggi di setiap jiwa warga negara (Saputro & Najicha, 2022). Dalam pengembangan ini, cinta tanah air diwujudkan melalui pemanfaatan kekayaan alam Indonesia, seperti rempah-rempah dan tanaman herbal. Dengan mengoptimalkan potensi lokal ini, Indonesia dapat menghasilkan produk pangan fungsional yang bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Pangan fungsional merupakan berbagai macam olahan pangan yang disajikan dengan cara yang tepat sehingga dapat memberikan manfaat kesehatan. (Kusumayanti, Mahendrajaya, & Hanindito, 2016). Dengan mengonsumsi pangan fungsional sebagai makanan sehari-hari, masyarakat mendapat makanan yang tidak hanya bergizi dan lezat namun juga senyawa aktif yang secara tidak langsung ikut terkonsumsi. Produk pangan fungsional dapat berupa probiotik, minuman fungsional, sereal fungsional, daging fungsional, dan beras analog. Sebagai salah satu bidang keilmuan, teknologi pangan dapat berperan aktif untuk mewujudkan pengembangan produk pangan fungsional dari sumber daya lokal. Implementasi yang dapat dilakukan sebagai upaya bela negara dalam pengembangan produk pangan fungsional antara lain:
1.Riset dan Pengembangan Bahan Lokal
Riset dilakukan terhadap bahan pangan lokal yang mempunyai senyawa bioaktif seperti, temulawak, kelor, jahe, atau kunyit perlu ditingkatkan lagi. Misalnya, temulawak mengandung kurkumin sebagaizat antiinflamasi dan antioksidan. Denagn teknologi pangan, bahan ini dapat diolah menjadi minuman kesehatan, suplemen, atau produk pangan lain yang memiliki masa simpan panjang dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
2.Inovasi produk berbasis teknologi modern
Teknologi pangan dapat menciptakan produk fungsional yang bermacam-macam dan inovatif, seperti makanan ringan berbasis probiotik, minuman herbal siap saji, atau tepung tinggi serat dar ubi ungu. Inovasi ini mendukung pola makan yang sehat dengan memanfaatkan ciri khas budaya pangan Indonesia.Â
3.Pemanfaatan teknologi tepat guna
Teknologi seperti fermentasi dapat digunakan untuk meningkatkan stabilitas nutrisi dan senyawa aktif pada produk pangan. Seabagi contoh, probiotik dari fermentasi tempe dapat dikembangkan menjadi minuman probiotik yang mudah dikonsumsi masyarakat luas.
4.Edukasi dan kolaborasi dengan komunitas lokal
Pangan fungsional tidak akan berhasil tanpa adanya kolaborasi dengan petani dan UMKM. Untuk meningkatkan pangan fungsional dapat dilakukan dengan cara memberikan pelatihan kepada petani mengenai budidaya tanaman herbal yang bermutu tinggi dan melibatkaan UMKM untuk memproduksi pangan fungsional dalam skala kecil hingga menengah. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat masyarakat lokal dan keberlanjutan pasokan tanaman herbal dalam jangka panjang sebagai bahan baku pangan fungsional.
Impelementasi pengembangan produk pangan fungsional memiliki banyak dampak positif untuk negara dan masyarakat, antara lain:
1.Peningkatan kesehatan masyarakat
Produk pangan fungsional dapat membantu masyarakat menarapkan pola makan sehat yang dapat mengurangi resiko penyakit tidak menular (PTM), sehingga meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.