Mohon tunggu...
Fifi SHN
Fifi SHN Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Mengungkapkan isi hati dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Ternyata Banyak Manfaat Nuklir bagi Kehidupan Manusia

14 November 2022   22:47 Diperbarui: 14 November 2022   22:54 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain minuman, makanan juga menggunakan bahan pengawet untuk meningkatkan daya simpan dan kualitas. 

Tentunya pengawetan makanan ada expire date-nya (tanggal kadaluwarsa), itu pun menggunakan zat radioaktif untuk membunuh bakteri. 

Kita makan makanan sesuatu yang sudah berbulan-bulan/bertahun-tahun, justru menjadi penyakit bagi kita karena ada bakterinya. Tapi kalau sudah kena zat radioaktif, dapat menghilangkan bakteri dan tidak terkena penyakit.

Kemudian, kalau kita menggunakan kertas dengan ketebalan sekian, itu juga mengandung zat radioaktif.

Saat kita bepergian ke mall atau bandara, barang bawaan seperti tas pasti diperiksa dengan discan, itu juga menggunakan zat radioaktif. 

Dalam bidang pertambangan pun, misalnya ada kebocoran. Tidak digali sampai dalam karena menggunakan zat radioaktif.

Selanjutnya, untuk bidang kesehatan juga menggunakan nuklir, seperti rontgen. Rontgen sendiri adalah tindakan menggunakan radiasi untuk melihat benda tak tembus pandang, atau mengambil gambar bagian dalam dari tubuh seseorang. 

Nah caranya, rontgen itu ditembak zat radioaktif ke manusia, misalnya bagian dalam tubuh manusia. Sama halnya dengan pengobatan kanker, itu juga menggunakan radioaktor atau zat radioaktif. Jadi, sebenarnya banyak manfaat dari zat radioaktif yang mungkin kita pernah alami. 

Retno Agustyah pun mengatakan, yang boleh memanfaatkan teknologi nuklir itu sebenarnya siapa saja, asalkan mendapatkan izin dari BAPETEN.

Jadi, BAPETEN sudah punya yang namanya sistem perizinan online. Perizinan itu untuk yang ke-tiga bidang di atas dari uraian seperti bidang kesehatan, bidang industri, dan bidang penelitian.

Semua perizinan tersebut, BAPETEN yang keluarkan. Proses izin tentunya harus melalui verifikasi secara online, tapi ada juga yang on-site (datang ke lapangan). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun