Mohon tunggu...
News Lapas Tahuna
News Lapas Tahuna Mohon Tunggu... Operator - Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Konten Seputar Lapas Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DJKI Refleksi 2024 : Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern

31 Desember 2024   07:33 Diperbarui: 31 Desember 2024   07:33 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memasuki tahun 2025, DJKI diberikan mandat oleh pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dalam rangka mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI 2024-2029 untuk menyusun Naskah Konsepsi Rancangan Peraturan Presiden mengenai Roadmap Pengembangan KI di Indonesia.

Konsepsi ini akan menjadi rencana penting pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif di Indonesia hingga 2045
mendatang. DJKI menetapkan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri sebagai tema besar, dengan fokus pada sejumlah program strategis di 2025.

Program Unggulan tersebut meliputi Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) serta Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama.

Selain itu, program penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.

Razilu juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam menyebarkan edukasi kekayaan intelektual. "Dukungan media yang akurat dan konstruktif menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi membangun ekosistem KI yang inklusif," tambahnya.

Selain itu, DJKI juga akan memulai langkah baru dengan fokus pada Prioritas Nasional 2024-2029 yang diarahkan pada pengembangan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Indonesia. Rencana ini termasuk akselerasi layanan KI untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perguruan tinggi, dan sektor industri kreatif, yang diharapkan mampu memperkuat kontribusi KI terhadap perekonomian nasional.

Acara Refleksi Akhir Tahun 2024 ini juga menjadi momen Pengukuhan Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI), peluncuran Rencana Strategis DJKI 2025-2029, peluncuran Maskot Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016.

DJKI juga memberikan penghargaan bagi Mitra Media Terbaik DJKI 2024 yang telah berperan dalam membantu DJKI memberikan sosialisasi terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun