Jakarta -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024, termasuk peningkatan pendaftaran indikasi geografis hingga 264,7% dan pengesahan regulasi inovatif untuk perlindungan paten.
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Gedung Sentra Mulia, DJKI tidak hanya merangkum capaian tahun ini tetapi juga meluncurkan strategi 2025 dengan fokus pada percepatan layanan berbasis teknologi dan penguatan hak cipta.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJKI yang telah memberikan kinerja terbaik sepanjang tahun ini. Capaian ini menjadikan DJKI sebagai pilar penting bagi ekosistem inovasi di Indonesia.
"Capaian kita bukan hanya hasil kerja keras, tetapi juga cerminan komitmen dalam membangun sistem pelindungan kekayaan intelektual yang tangguh dan responsif. Kita harus menjadikan tahun 2024 sebagai pijakan untuk melangkah lebih berprestasi di 2025," ujar Razilu pada Senin, 30 Desember 2024.
Salah satu pencapaian signifikan DJKI di 2024 adalah keberhasilan menjadikan tahun ini sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Pada tahun 2023, jumlah produk indikasi geografis terdaftar berada di angka 138 produk dan kini telah meningkat menjadi 182 produk.
Lonjakan tersebut terhitung 264,70% dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, regulasi penting berupa Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten berhasil disahkan, mengakomodasi pelindungan inovasi berbasis sumber daya genetik yang semakin relevan di era modern.
DJKI juga telah berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp916.377.423.160 atau 101,82% dari target di awal tahun. DJKI juga telah menyelesaikan 53 aduan pelanggaran kekayaan intelektual dari pengaduan yang diterima.
Program unggulan lainnya, seperti Patent One Stop Services (POSS) dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), juga mendapat sorotan khusus.
Melalui kedua program ini, DJKI mampu menjangkau lebih dari 2.304 peserta sosialisasi dan 1.841 peserta bimbingan teknis di 32 daerah, menghasilkan lebih dari 587 dokumen paten yang siap didaftarkan dan 967 paten yang sudah diterbitkan sertifikatnya, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.
Program-program ini juga telah membantu DJKI untuk mencatatkan pertumbuhan total pendaftaran kekayaan intelektual yang mencapai 339.289 pada 24 Desember 2024.