Tahuna, INFO_PAS - Sebanyak 5 (lima) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemayarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna diteguhkan menjadi anggota Sidi. Peneguhan Sidi berlangsung pada Ibadah Minggu Pagi, bertempat di Gedung Gereja Oikumene Filipi Lapas Tahuna, dipimpin oleh Pendeta O.S Towoliu-Tingginehe, S.Th., M.Th. Minggu (27/10).
Peneguhan Sidi adalah bagian dari pengakuan iman dalam Gereja Protestan dimana seorang penganut agama Kristen Protestan yang telah dewasa wajib diteguhkan oleh Pendeta setelah mengikuti Katekisasi atau pelajaran agama Kristen.
Sebelum diteguhkan menjadi anggota Sidi, Warga Binaan telah mengikuti Katekisasi yang adalah proses Pembinaan dan pengajaran iman yang dilaksanakan kurang lebih selama 5 (lima) bulan, bekerja sama dengan Pendeta dan Tenaga Orientasi dari GMIST Efrata Tahuna.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Lazarus Hontong, selaku Ketua Pengurus Gereja Oikumene Filipi menyampaikan terimakasih kepada Pihak GMIST Efrata Tahuna atas Kolaborasi dalam program pembinaan kerohanian di Lapas Tahuna.
"Terima kasih kepada Pihak GMIST Efrata Tahuna yang selama ini berkolaborasi dengan Lapas Tahuna untuk program pembinaan kerohanian di Lapas Tahuna, yang sejatinya akan membantu warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ucapnya.
Ia juga mengharapkan Warga Binaan yang telah diteguhkan menjadi anggota Sidi telah matang dan dewasa dalam iman, memahami firman Tuhan, konteks bergereja dan kontekssosial masyarakat secara baik, serta siap untuk mengambil keputusan hidup sebagai orang yang dewasa dalam iman.
"Kami berharap segala pengajaran iman gereja yang sudah didapatkan melalui kegiatan Katekisasi dapat menajadikan Pribadi yang lebih siap menghadapi tantangan iman yang nyata dalam kehidupan sehari-hari terlebih dalam menjalani masa Pembinaan di Lapas Tahuna," harap Hontong.
Sementara itu, Pendeta O.S Towoliu-Tingginehe menuturkan Peneguhan sidi bagi 5 orang warga binaan adalah sebuah akhir dari proses katekisasi yang sudah diikuti selama kurang lebih 5 bulan. "Tapi ini menjadi awal bagi para warga binaan untuk bertanggungjawab dalam panggilan sebagai murid kristus dan juga menjadi panggilan bagi gereja Tuhan bersaksi, bersekutu dan melayani," tuturnya.
Para warga binaan yang sudah mrnjadi anggota sidi jemaat juga sudah diperkenankan mengambil bagian dalam sakramen perjamuan kudus.
"Karena itu dengan peneguhan sidi di hari ini kami berharap para warga binaan semakin menampakan sikap sebagai pengikut kristus yg dewasa secara iman dan semua tindakan yg dilakukan baik masih dalam pembinaan di Lapas atau pun sudah kembali kemasyarakat akan selalu menampakan gaya Hidup Kristus," harap Pendeta Towoliu-Tingginehe
Peneguhan Sidi bagi Warga Binaan merupakan bagian dalam program Pembinaan kepribadian sebagaimana tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa Warga Binaan berhak mendapatkan Pendidikan dan pengajaran serta melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H