Mohon tunggu...
News Lapas Tahuna
News Lapas Tahuna Mohon Tunggu... Operator - Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna

Konten Seputar Lapas Kelas IIB Tahuna

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pemahaman, Lapas Tahuna Ikuti "SiHEBAT Belajar" Community of Practices Secara Virtual

15 Oktober 2024   13:42 Diperbarui: 15 Oktober 2024   13:48 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahuna, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut melalui SiHEBAT Belajar menggelar Community of Practices (CoP) tentang Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN, kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna. Selasa (15/10).

SiHEBAT Belajar merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Sulut yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kepala Divisi Administrasi, John Batara membuka secara langsung kegiatan tersebut, dalam sambutannya menuturkan kegiatan Community of Practices menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, belajar bersama dan mendalami mekanisme serta kebijakan terkait dengan pengembangan kompetensi ASN.

"Dengan adanya forum ini, saya berharap kita semua dapat lebih memahami bagaimana mengusulkan program-program pengembangan komptensi yang relevan dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan instansi dan individu ASN itu sendiri," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan komptensi tidak hanya merupakan tanggung jawab dari Pimpinan atau bagian kepegawaian, tetapi merupakan tanggung jawab setiap individu ASN. "Masing-masing ASN harus proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri, mengusulkan program pelatihan atau Pendidikan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," pesan Batara.

Dalam pelaksanaan CoP tersebut, menghadirkan Narasumber dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham yaitu Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Rachmat Kurniawan Ratdityas yang memaparkan materi terkait Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN.

Dok. Lapas Tahuna
Dok. Lapas Tahuna

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun