Tahuna, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut melalui SiHEBAT Belajar menggelar Community of Practices (CoP) tentang Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN, kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna. Selasa (15/10).
SiHEBAT Belajar merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Sulut yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kepala Divisi Administrasi, John Batara membuka secara langsung kegiatan tersebut, dalam sambutannya menuturkan kegiatan Community of Practices menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, belajar bersama dan mendalami mekanisme serta kebijakan terkait dengan pengembangan kompetensi ASN.
"Dengan adanya forum ini, saya berharap kita semua dapat lebih memahami bagaimana mengusulkan program-program pengembangan komptensi yang relevan dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan instansi dan individu ASN itu sendiri," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan komptensi tidak hanya merupakan tanggung jawab dari Pimpinan atau bagian kepegawaian, tetapi merupakan tanggung jawab setiap individu ASN. "Masing-masing ASN harus proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri, mengusulkan program pelatihan atau Pendidikan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," pesan Batara.
Dalam pelaksanaan CoP tersebut, menghadirkan Narasumber dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham yaitu Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Rachmat Kurniawan Ratdityas yang memaparkan materi terkait Prosedur Usulan Pengembangan Kompetensi ASN.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H