Tahuna, INFO_PAS - 1 (satu) orang Petugas Pos Yankoham Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) strategi Penguatan Pelayanan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Sulawesi Utara dan Kegiatan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Laporan Capaian Aksi Ham Periode B12 Tahun 2024. Jumat (8/11).
Kegiatan diselenggarakan bertempat di Aula Mapalus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara dilaksanakan selama 2 (dua) hari muali dari tanggal 7 sampai 8 November 2024, dan ini diikuti oleh perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupeten/Kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Hilda Mulyadin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan kualitas petugas-petugas pada pos pengaduan pelayanan komunikasi HAM serta memperkokoh koordinasi di tingkat daerah. Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat, demi terwujudnya perlindungan HAM yang efektif di tengah masyarakat Sulawesi Utara.
Selain Bimtek, juga dirangkaikan dengan Kegiatan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Laporan Capaian Aksi HAM Periode B12 Tahun 2024 bagi Pemerintah Daerah. Pendampingan ini diberikan untuk memastikan bahwa setiap daerah mampu mengidentifikasi data yang relevan dan dapat mempertanggungjawabkannya. Hal ini dilakukan agar laporan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan capaian yang telah diraih dalam bidang HAM di masing-masing daerah.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan peran petugas Pos Yankoham sangat vital dalam mendukung upaya pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. "Melalui Bimtek ini, Kami berharap Petugas Pos Yankoham Lapas Tahuna dapat lebih memahami kewajiban dalam pelaporan capaian HAM, karena hal ini sangat penting dimana dengan laporan yang baik dan lengkap, Lapas Tahuna dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius dalam mewujudkan penghormatan terhadap HAM," ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar Djamil menambahkan bahwa peran petugas Pos Yankoham sangat strategis dalam menjembatani masyarakat dengan lembaga hukum dan HAM. "Pos Yankoham ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan hukum. Ketika ada pengaduan yang masuk, petugas harus merespon dengan cepat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk berkonsultasi langsung terkait tantangan-tantangan yang dihadapi di lapangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H