Mohon tunggu...
Politik

Multipartai Tidak Menjamin Stabilitas?

30 Oktober 2017   18:07 Diperbarui: 30 Oktober 2017   19:04 1064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di negara kita Indonesia dilaksanakan pemilihan umum atau yang lebih sering disebut pemilu yang bertujuan untuk memilih lembaga Negara. Contohnya untuk memilih presiden beserta wakilnya, DPR, DPRD. Pemilu ini juga memiliki karakteristik yaitu diikuti oleh banyak partai yang tentu nantinya akan bersaing untuk memperebutkan kursi. Sebelum masa reformasi, pada masa demokrasi liberal, Indonesia juga pernah melaksanakan pemilu yang diikuti oleh banyak partai.

Politik Indonesia di masa demokrasi liberal membawa dampak negatif kepada stabilitas politik Indonesia. Susunan kabinet yang ada pada saat itu berganti -- ganti dan tidak bertahan lama. Umur kaminet paling lama adalah dua tahun dan kebanyakan kabinet hanya bertahan selama beberapa bulan.

Disamping membawa sisi negatif, demokrasi liberal menymbangkan suatu peristiwa penting yaitu pada peristiwa pemilu 1955 dimana pemilu ini dikenal sebagai pemilu pertama yang paling demokratis dan berbeda dengan pemilu jaman presiden Soekarno. Yang menjadi ciri khas dari pemilu 1955 ini adalah pada sistem yang berlaku yaitu terdapat dua partai politik dan satu golongan karya.

Konlik yang terjadi di demokrasi liberal terjadi karena dalam menjalankan peran dan fungsi dari masing -- masing partai terjadi benturan -- benturan di berbagai aspek, contohnya dari segi ideologi, pemanfaatan isu nasional yang terlihat dalam perjalanan dari masing -- masing partai. Dalam hal ideologi, suatu partai mencoba untuk menyerang partai lainnya dengan cara menghubungkan ideologi masing -- masing dengan isu -- isu nasional yang dianggap dapat mengurangi pengaruh bahkan sampai menjatuhkan partai lainnya.

Dinamika pada masa demokrasi liberal dapat dikatakan merupakan penyebab dari sistem multi partai yang dikatakan sebagai sumber konflik nasional pada saat itu karena pergantian kabinetnya yang cepat hingga akhirnya membuat situasi politik tidak stabil.

Sistem multipartai sangat mendukung terciptanya kehidupan demokrasi di Indonesia. Karena jumlahnya yang banyak maka berperan penting dalam proses demokratisasi, berperan penting dalam penyaluran kepentingan terhadap pemerintah. Nyatanya, dalam menyalurkan aspirasi pendukung, partai dihadapkan pada dua pilihan yaitu berusaha menggabungkan kepentingan dari seluruh partai atau memperjuangkan kepentingan masing -- masing.

Sekarang pada sistem pemerintahan parlementer. Bagaimana bisa sistem multi partai tidak menjamin stabilitas pemerintahan ?

Sistem parlementer sendiri memiliki ciri -- ciri. Pertama, president can do no wrong. Kedua, komposisi kabinet berdasarkan komposisi parlemen (komposisi parlemen mempengaruhi komposisi kabinet). Ketiga, perdana mentri bertanggung jawab pada cabinet. Keempat, masa jabatan cabinet tidak dapat ditentukan dengan pasti lamanya. Kelima, kedudukan parlemen lebih tinggi daripada kedudukan cabinet. Dan yang keenam, Kabiet dapat dibubarkan oleh parlemen.

Agar lebih mudah, maka penulis akan menggunakan sebuah kasus. Yang terlibat ada 3 partai yaitu partai A, partai B, dan partai C. Misalnya dalam dalam suatu pemilu partai A memenangkan pemilu namun jumlah belum mencapai dua per tiga. Karena untuk memimpin harus mayoritas dan jumlah harus mencapai dua per tiga atau lebih, maka partai A mengajak dua partai lain yaitu partai B dan partai C untuk koalisi. 

Namun, partai B dan C mengajukan syarat kepada partai A. Misalnya, partai B meminta agar menteri pendidikan dan kelautan berasal dari partainya dan partai C juga meminta agar anggota dari partainya masuk dalam cabinet.

Setelah berjalannya waktu, ada ketentuan dari partai A yang tidak disukai oleh partai B, maka partai B mengajukan mosi tidak percaya da akhirnya disetujui oleh dua per tiga dari jumlah anggota parlemen, karena itu cabinet harus jatuh. Ketika partai A membujuk partai B agar berdamai dan membatalkan mosi tidak percaya, partai C mulai berulah dengan jalan yang sama dengan yang dilakukan oleh partai B. partai C juga mengajukan mosi tidak percaya dan bila disetujui oleh dua per tiga anggota atau lebih maka cabinet harus jatuh.

Di parlementer terjadi saling memperebutkan kekuasaan sehingga cabinet jatuh bangun dan daerah menjadi tidak diperhatikan dan akhirnya timbul gerakan separatis.

Sistem multi partai juga memiliki sisi positif. Pertama, menempatkan kalangan sipil sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan pemerintahan. Kedua, mencegah kekuasaan presiden yang terlalu besar karena wewenang pemerintah dipegang oleh partai yang berkuasa. Ketiga, menghidupkan suasana demokratis di Indonesia karena setiap warga berhak berpartisipasi dalam politik, antara lain mengkritik pemerintah, menyampaikan pendapat, dan mendirikan partai politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun