Tidak bisa dipungkiri bahwa era modern telah menyasar kepada masyarakat Indonesia khususnya remaja milenial tak terkecuali juga kepada orang yang sudah berusia.
Era modern datamg dalam berbagai bentuk salah satunya adalah digitalisasi dengan contoh pembayaran digital yang saat ini sedang marak digunakan di Indonesia.Â
Mengapa hal itu dapat terjadi? Bisa terjawab karena semakin bertambahnya zaman maka pola hidup manusianya juga mengalami perubahan, salah satu bentuk yang dapat terlihat nyata adalah setiap manusia di zaman modern pasti menginginkan segala sesuatu dengan cepat. Oleh karenanya, pembayaran non tunai sangat digemari masyarakat karena selain cepat dan praktis juga terjamin keamanannya.
Uang digital dapat dikenal sebagai financial technology ini bisa dikatakan sebagai suatu hal yang harus dimiliki oleh setiap orang karena pada dasarnya sudah melekat dengan kebiasaan pada era sekarang, tidak hanya di negara maju akan tetapi juga terealisasi di negara berkembang. Tanpa kita sadari Fintech telah membuat Indonesia menjadi negara dengan less cash society atau bisa lebih dikenal dengan cashless.Â
Mengenai hal ini ada beberapa persen orang yang menyukai dengan adanya sistem cashless akan tetapi sisa sekian persennya justru merasakan kesulitan dengan adanya cashless karena tidaklah mudah untuk bisa menerima dan beradaptasi secara langsung mengenai uang digital serta adanya asumsi mendasar dari realitas adalah mengenai tentang kemudahan, keamanan, kenyaman dan juga reputasi dalam perekonomian dan bisnis.Â
Dari hal tersebut bisa disadari juga bahwa uang bukan hanya sekedar untuk nilai tukar pembayaran akan tetapi juga memberikan value yang baik dalam jangka pendek maupun jangka Panjang (untuk perdagangan yang kemudian berpengaruh terhadap nilai tukar atau kurs) yang dapat menyebabkan berkembangnya money changer dengan perbedaan selisih nilai tukar yang berbeda dari setiap jenis mata uang yang diperdagangkan.
Pada era cashless society tentu akan berdampak terhadap timbulnya kecanggihan electronic money lainnya, salah satu contoh yang mudah didapatkan yaitu e-money. Karena sejak Oktober 2017 Indonesia telah menetapkan regulasi baru yakni pembayaran akses via toll telah berpindah menjadi cashless atau menggunakan e-money.Â
Hal ini membawa dampak postif dan negatif, tentu selain menawarkan kepraktisan sistem e-toll ini menyebabkan berkurangnya sumber daya manusia yang sebelumnya bekerja mengatur finance di gerbang toll.
Fenomena ini terjadi karena sudah dicanangkan oleh Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014. E-money pun juga akan meminimalisir adanya peredaran uang palsu yang beredar.Â
Selain dari perkembangan e-toll, era cashless society ini juga berkontribusi dalam perdagangan e-commerce dari eksistensi pasar virtual atau online yang cenderung terus meningkat.Â
Hal ini bisa dipikirkan secara logika karena dari era perkembangan uang digital sebenarnya sama ketika era zaman manusia terdahulu yang harus melakukannya secara barter, asumsinya karena ketika belum ada mata uang sehingga barang dapat ditukarkan dengan barang lain dengan nilai yang sama antara penjual dan pembeli.
Hal terpenting yang dapat diteliti yaitu ekonomi digital dapat merubah ekonomi global, memungkinkan industri kecil menjadi industri multinasional mikro dengan elastisitas dan dinamika yang dimiliki.Â
Hal ini dapat memberikan kesempatan yang lebih tinggi bagi para pemula untuk terlahir secara global, digitalisasi mendorong persaingan karena memungkinkan mode bisnis yang inovatif dan memungkinkan suatu perusahaan untuk meningkat dengan cepat.Â
Puluhan  juta perusahaan kecil pun hingga menengah di seluruh dunia telah berubah menjadi eksportir dan bergabung dengan pasar e-commerce agar bisa bersaing dengan perusahaan multinasional terbesar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H