Mohon tunggu...
Laila Musfidatul Ikromah
Laila Musfidatul Ikromah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030065 UIN Sunan Kalijaga

Suka jalan-jalan, hunting foto✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Minus Mata Terlalu Tinggi: Lebih dari Sekedar Kabur

9 Agustus 2024   13:03 Diperbarui: 9 Agustus 2024   13:12 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mencegah dan mengatasi dampak negatif dari minus mata tinggi, berikut beberapa hal yang dapat di lakukan: 

  • Rutin memeriksakan mata: Periksa mata secara teratur ke dokter mata untuk memantau perkembangan minus mata dan mendeteksi dini adanya masalah. 
  • Gunakan kacamata atau lensa kontak: Kacamata atau lensa kontak dengan kekuatan lensa yang tepat dapat membantu memperbaiki penglihatan serta dapat membantu mengurangi risiko dampak kesehatan yang mungkin terjadi akibat miopia tinggi.
  • Gunakan pelindung mata: Lindungi mata dari sinar UV dengan menggunakan kacamata hitam saat berada di luar ruangan. 
  • Istirahatkan mata: Berikan waktu istirahat yang cukup untuk mata, terutama jika sering menggunakan perangkat elektronik. 
  • Konsultasikan dengan dokter: Jika mengalami gejala yang mengkhawatirkan, segera konsultasikan dengan dokter mata.

Dengan pemahaman akan potensi dampak kesehatan yang serius akibat miopia tinggi, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam merawat kesehatan mata mereka, sehingga dapat mencegah dampak yang merugikan pada penglihatan di masa depan.

Save your eyes, to see your beautiful future dreams!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun