Mohon tunggu...
Abdul Fickar Hadjar
Abdul Fickar Hadjar Mohon Tunggu... Dosen - Konsultan, Dosen, pengamat hukum & public speaker

Penggemar sastra & filsafat. Pengamat hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

OTT Komisioner KPU, Mengapa HM Terkesan Disembunyikan?

21 Januari 2020   10:09 Diperbarui: 21 Januari 2020   10:30 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa HM  terkesan  disembunyikan ?

Pasca OTT Komisioner KPU oleh KPK telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka antara lain  WS (Komisioner KPK Penerima suap), Tio Fedelin (mantan Bawaslu), SB (staf skretariat PDIP) dan Harun Masiku (Caleg PDIP).  

Meski keberadaan Harun Masiku (HM) menurut beberapa sumber yang diselidiki media sudah ada bukti kuat berada di Indonesia, tetapi pihak imigrasi menyatakan HM masih berada diluar. Atas realitas ini, maka adalah wajar kemudian masyarakat menyimpulkan HM disembunyikan. 

Apalagi keterlibatan MenkumHAM sebagai bagian dari Tim Hukum PDIP dalam kasus ini, sangat kuat dugaan masyarakat juga bahwa "statement Imigrasi" bagian dari strategi pembelaan terhadap PDIP utamanya dalam dugaan keterlibatan sekjennya.

Mengapa HM "disembunyikan" ? begitu dugaan publik, Jika dilihat dari konstruksi kasusnya, maka ada beberapa hal yang terlihat janggal selain "rangkaian usaha memPAW" anggota DPR PDIP terpilih suara terbanyak ( Judicial Review Peraturan KPU ke Mahkamah Agung, Fatwa MA dan suap kepada WS), yaitu: WS mengaku tidak kenal dengan HM, uang suap +/- Rp.900 juta, janggal juga HM sebagai caleg mempercayakan uang suap Rp.900 juta hanya kepada pegawai skrertariat /pembantu sekjen(SB). 

Demikian juga kegagalan penyelidik KPK membuat "KPK line" di salah satu ruang/tempat di DPP PDIP, dan "dikerjainnya penyelidik KPK" (tes urine dsb) di PTIK.

Dengan kejanggalan-kejanggalan ini, maka keterangan HM menjadi signifikan, keterangan HM akan membuka dan menjelaskan peristiwa yang sesungguhnya. 

Karena itu juga pembelaan TIM Hukum PDIP menyasar kemana-mana, antara lain: melaporkan penyekidik KPK ke DEWAN PENGAWAS padahal mereka (penyelidik KPK) sedang melakukan kerja-kerja yudisial sesuai fungsinya, seorang anggota DPR (masington) terlihat menguasai / memegang sprinlidik KPK secara illegal, melaporkan pers secara pidana ke Bareskrim Polri, dll.  

Tindakan-tindakan ini seolah-olah menggambarkan "kepanikan" PDIP menyembunyikan HM menjadi semakin signifikan. Sepertinya telah terjadi "karena "nila" setitik, rusak susu sebelanga. upaya  menyelamatkan seorang yang rusak, yang terjadi justru akan merusak nama baik partai,  pers & KPK semuanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki era dengan sistem yang baru, jelas tidak independen, lamban dan terkesan bisa dikendalikan oleh pihak luar. Inilah hasil dari sistem yang baru yang MELEMAHKAN itu, tetapi oleh  Presiden disebut menguatkan KPK. Mana yang benar, wallahu alamu bishawab, sejarah akan menjawabnya, meski tanda-tanda pelemahannya sudah terjadi (Kyaitapa21120)

Sumber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun