Pendidikan di masa sekarang sedang mengalami pasang surut karena timbulnya wabah penyakit yang di sebut Covid-19. COVID-19 atau virus corona tengah menyebar dan menginfeksi lebih dari 1 juta orang di seluruh dunia. Kemunculan virus corona mulai terdeteksi pertama kali di negara China pada awal Desember 2019. Kala itu, sejumlah pasien berdatangan ke rumah sakit di Wuhan dengan gejala penyakit yang tak dikenal. Pada 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi penyebaran virus corona dengan menerapkan social distancing dan karantina fisik di beberapa daerah untuk menerapkan PSBB (pembatasan sosial skala besar).
      Pandemi Covid-19 telah banyak merubah kehidupan manusia, terutama dalam melakukan aktivitas. Salah satunya adalah kegiatan dalam belajar mengajar. Pengurangan bahkan ditiadakan perkuliahan tatap muka di kampus merupakan keputusan yang tepat untuk mencegah tertularnya atau penyebaran corona virus tersebut sehingga di lakukan perkuliahan secara daring atau online. Kuliah daring menjadi pilihan alternatif kegiatan belajar mengajar perkuliahan di tengah pandemi COVID-19. Kuliah daring dilaksanakan dengan beberapa aplikasi yang menyediakan layanan tatap muka berupa audio dan video, seperti Zoom, Google Meet, dan WhatsApp. Keberlangsungan kegiatan belajar mengajar online ini tetap menuai pro dan kontra. Beragam dampak positif dan negatif hadir dari perkuliahan yang dilakukan tanpa tatap muka langsung.
      Namun, salah satu cara efektif jika dilakukan perkuliahan maka dengan cara Blanded Learning atau yang sering kita dengar yaitu pembelajaran campuran. Dalam Savina (2018)  Blended learning yaitu sebuah kemudahan pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pengajaran, dan gaya pembelajaran, memperkenalkan berbagai pilihan media dialog antara fasilitator dengan orang yang mendapat pengajaran. Blended learning juga sebagai sebuah kombinasi pengajaran langsung (face-to-face) dan pengajaran online, tapi lebih daripada itu sebagai elemen dari interaksi sosial.
      Dengan begitu maka kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif, karena jika hanya dilakukan secara online maka banyak hambatan atau kendala yang terjadi pada mahasiswa. Misalnya seperti banyaknya mahasiswa yang mengeluh sulit untuk mengirim tugas karena terkendala jaringan internet bahkan ketika kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. Tidak sampai situ bahkan mahasiswa yang berasal dari daerah yang tidak mendukung jaringan internet harus ke kota dengan jarak tempuh yang lumayan jauh dan tak sering juga ketika sudah sampai tempat tujuan tetapi tidak jadi melakukan perkuliahan karena ada suatu hal lainnya.
      Dalam berbagai hal, pasti mempunyai kelebihan dan kelemahan begitu pun juga dalam kegiatan belajar mengajar secara blended learning. Kelebihan KBM blended learning yaitu : 1) Pembelajaran lebih efektif dan efisien, 2) mahasiswa mudah dalam mengakses materi pembelajaran, 3) Memanfaatkan materi-materi yang tersedia secara online, 4) Hasil yang optimal serta meningkatkan daya tarik pembelajaran, dan lain sebagainya. Sedangkan kelemahan KBM blended learning yaitu : 1) Sulit diterapkan apabila sarana dan prasarana tidak mendukung, 2) Tidak meratanya fasilitas yang dimiliki peserta, 3) Kurangnya pengetahuan sumber daya pembelajaran (pengajar, peserta didik dan orang tua) terhadap penggunaan teknologi. Oleh karena itu, baik dari pengajar atau mahasiswa harus dapat menyiapkan berbagai hal untuk melakukan kegiatan belajar tersebut seperti menyiapkan materi yang akan di sampaikan, melakukan penilaian dan mahasiswa juga harus siap jika di berikan berbagai  soal.
        Dari apa yang telah dijelaskan di atas, walaupun adanya kelemahan kegiatan belajar mengajar secara blended learning sudah tepat untuk dilaksanakan. namun, jika pihak universitas dapat menerapkan blended learning maka pihak universitas harus dapat memerhatikan berbagai hal. Seperti yang dilansir dari kompas.com oleh Luthfia Ayu Azzanella bahwa  Kesiapan dapat dilihat dari komitmen menjalankan protokol kesehatan dan sudah sesuai dengan kebijakan Ditjen Dikti yakni Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
REFERENSI :
Fathurahhman, dkk. 2015. Blanded learning. IAIN ANTASARI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H