Mohon tunggu...
Fian Tamo
Fian Tamo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis Jalanan

Menulis membuka pikiran

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Penerapan Trisakti Bung Karno dalam Desa

30 Agustus 2023   07:30 Diperbarui: 30 Agustus 2023   07:53 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lukman Ali menyatakan “penerapan adalah hal, cara atau hasil”. Jadi, Penerapan merupakan suatu perbuatan mempraktekkan suata teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu demi kepentingan yang diinginkan oleh kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya. Oleh sebab itu, teori yang dipelajari melalui bimtek, pelatihan dan pendampingan harus didukung dengan memberitahu, mengedukasi dan menerapkan hasil karya kepada semua orang untuk kemajuan lingkungan dan dalam desa itu sendiri.

Kepentingan kelompok atau masyarakat desa sudah banyak melakukan seperti bertani, berwirausahaan dan berinovasi mengikuti perkembangan yang ada. Perkembangan dari hulu ke hilir adalah tanggung jawab moril dan material oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan atau kepedulian untuk memajukan desa sehingga harus membutuhkan penerapan dan metode Smart yang sistematis, terencana dan terukur sesuai aturan yang ada.

Bagaiamana Peran Desa?

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 tentang desa, terlihat bahwa kepemimpinan demokratis yaitu pemimpin yang memeberikan ruang tumbuhnya ide-ide perubahan merupakan faktor kunci munculnya desa-desa yang mampu berinovasi mengembangkan kehidupan ekonomi yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu mamfaat langsung penerapan UU Desa adalah adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yaitu 70% untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat dan 30% untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, operasional pemerintahan desa, tunjangan insentif RW/RT, melalaui tahap Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) selama 6 tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).

Presiden RI Ke-7 Ir. H. Joko Widodo, merancang 5 Agenda Nasional dengan NAWACITA. Salah Satunya adalah Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan. UU Desa menjadi kekuatan untuk desa kuat, mandiri, sejahtera dan demokratis.

Bagaimana Penerapan Trisakti Dalam Desa?

Presiden RI Ke-1 Ir. Soekarno yang akrap disapa Bung Karno, mencita-citakan sebuah negara nasionalisme yang berdaulat di bidang politik, berdikari dilapangan ekonomi, dan berkepribadian secara budaya. Sesungguhnya berada ditahapan direvolusi nasional demokratis. Trisakti adalah jalan untuk mewujudkan cita-cita sosialisme Indonesia.

Berdaulat Secara Politik!

Politik berasal dari bahasa yunani Polis yang sama dengan Cita atau city state dalam bahasa Inggris. Kata polis juga menginspirasi munculnya politicus (kewarganegaraan) dan politike techen (kemahiran politik).

Dikutip media News.detik.com, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan perumusan dan implementasi kebijakan publik pemerintah melalui kaputusan KPU No. 518/2022, bahwa terdaftar 13 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal aceh menjadi peserta pemilu 2024. Ini membuktikan warga NKRI dari pinggiran desa akan menentukan hak pilih dan hak suara kepada pemimpin yang memiliki kepedulian akan perubahan dan kemajuan wilayah.

Ideologi pancasila dan kebangsaan harus diperkuat dari desa untuk menginspirasi Indonesia. Menunjukkan adanya determinasi bangsa untuk menegaskan dirinya sebagai bangsa yang bebas dan mandiri dari kerukunan nasional, kerukunan antar berbagai agama, suku bangsa dan suku keturunan.

Berdikari secara ekonomi!

Ekonomi atau perekonomian adalah serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan sumber daya yang akan dialokasikan. Ekonomi suata wilayah atau negara tertentu diatur oleh budaya, hukum, sejarah, dan geografi, diantara faktor-faktor lainnya dan berkembang karena kebutuhan diantaranya.

  • Ekonomi berbasis pasar
  • Ekonomi pasar murni
  • Ekonomi berbasis pemerintah.
  • Ekonomi hijau
  • Ekonomi mikro
  • Ekonomi makro.

Potensi Indonesia dimulai dari desa untuk memperkuat industrialisasi nasional. Adanya demokrasi ekonomi yang dijalankan yakni negara atau desa mampu mendistribusikan modal ekonomi secara seimbang dan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat karena kita kaya raya dan rakyat kita rajin.

Berkepribadian dalam kebudayaan!

Budaya adalah sekumpulan norma, tata cara, dan kebiasaan yang dianut oleh suatu kolompok masyarakat desa yang berlaku secara turun temurun. Nilai sejarah dan keanekaragaman sosial budaya desa harus menjadi basis karakter kebudayaan Nasional. Menentukan manusia-manusia Indonesia yang memiliki jiwa gotong royong dan toleransi yang dijiwai oleh jiwa Pancasila.

Bukan saja bumi, air dan udara. Tetapi, kita kaya-raya kesusastraan, seni rupa, seni tari dan musik. Sikap kebudayaan lama maupun kebudayaan asing adalah sikapnya revolusi nasional demokratis, kebudayaan lama kita kikis feofalismenya kebudayaan asing kita punahkan imprealismenya. Indonesia memiliki 1.340 Suku Bangsa di Tanah Air yang sampai saat ini terus dijaga nilai dan normanya sebagai Negara PANCASILA dan BHINEKA TUNGGAL IKA.

Apa Yang Dirubah Dalam Desa?

Berdasarkan data Media Rilis Wartasasando.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan Negeri Kupang, tercacat ada 71 Kepala Desa (Termasuk pejabat desa) NTT yang terlibat kasus Korupsi Dana Desa. Dari data ini, terbukti bahwa kepala desa menggunakan kuasa mengambil keputusan yang merugikan negera dan kepercayaan masyarakat. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang berintegritas, toleransi, bermartabat dan mengayomi untuk memajukan desa dan wilayah demi kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Maka, desa sebaiknya membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) agar mampu mengoptimalkan potensi-potensi yang ada dalam desa guna menunjang ekonomi desa, Membuat Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai tempat pelatihan meningkatkan ketrampilan dan kapasitas diri, Membuat papan informasi anggaran tahunan desa yang lebih Transparansi, Membuat pondok desa sebagai tempat diskusi dan nonton bareng terkait perubahan dalam desa, Menjadikan desa sebagai desa digital guna menyaring informasi dan inovasi untuk berkreasi dan berekspresi remaja dan pemuda desa. 

Desa harus mampu menjaga nilai dan norma luhur yang menjadi warisan budaya sehingga setiap desa memiliki motif yang berbeda, membuat panggung budaya untuk pentas seni dan teater lokal. Desa harus ada regulasi lewat kebijakan yang diambil demi pelayanan yang setara dan pemarataan program. Oleh karena itu, Trisakti Bung Karno hadir di setiap desa memberikan dampak positif jika serius dijalankan dan semua masyarakat akan hidup sejahtera dan makmur.

Masyarakat desa bermimpi, berharap dan bercita-cita akan kemajuan daerah dan kemerdakaan yang seutuhnya agar bisa digenggam tanpa halusinasi lewat janji yang berasal dari kepala pemerintahan. Sehingga, masyarakat harus memahami Trisakti Bung Karno dalam konteks desa dan penerapannya dalam kehiduapan sehari-hari.

#Alfianus Tamo Ama

#Sekretaris DPC GMNI SBD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun