Mohon tunggu...
Pikri Ramadan Alamsyah
Pikri Ramadan Alamsyah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Writer | Comparative Politics | International Relations | Political Science and Football Enthusiast |

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menghadirkan Meritokrasi dalam Demokrasi Indonesia

14 November 2018   16:46 Diperbarui: 14 November 2018   16:59 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meritokrasi menurut Michael Young dalam bukunya yang berjudul, Rise of the Meritocracy (1958), secara harfiah adalah sebuah sistem yang memeberikan kesempatan pada seseorang untuk menjadi pemimpin, berdasar pada kemampuannya, bukan pada koneksi politisnya. Hal itu senada seperti yang dikatakan oleh Stephen J. McNamee, pengarang buku The Meritocracy Myth (2014), meritokrasi adalah sebuah sistem yang menekankan terhadap kepantasan atau kelayakan seseorang dalam menduduki posisi atau jabatan tertentu. 

Yang berarti menekankan dalam konteks memilih seseorang berdasarkan prestasi dan kapabilitasnya dalam suatu jabatan, tanpa melihat perspektif latar belakang, etnis dan arah politik orang tersebut.

Tentu, meritokrasi dalam kontestasi politik Indonesia hari ini kian jarang terjadi. Kita akui, beberapa tahun kebelakangan, dalam kontestasi pemilihan elektoral yang terjadi di Indonesia, banyak masyarakat yang memilih calon karena latar belakang dan afiliasi politik mereka. Ini menandakan meritokrasi yang seharusnya kita tanamkan dalam alur demokrasi negara ini, seakan kian menghilang begitu saja ditelan lautan yang sangat dalam. Dan sayangnya coattail effect memang juga masih banyak menjadi patokan para pemilih untuk menentukan siapa pemimpin yang akan mereka berikan mandat.

Sangat disayangkan, jika hal tersebut masih berlaku terhadap demokrasi Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang, jika saja paradigma seperti itu masih menjadi sebuah hal yang lumrah dalam berdemokrasi, tentunya ini akan merugikan kita semua, para calon pemimpin yang berintegritas dan mempunyai prestasi yang bisa menunjukan progresifitasnya, akan kalah tanding dengan calon yang mempunyai latar belakang yang lebih "populer" untuk dipilih oleh masyarakat.

Halaman Pilkada DKI Jakarta tentu masih membekas dalam sejarah demokrasi kita.  Saat kita menarik garis dan melihat ke belakang, kontestasi tersebut akan sangat sulit dilupakan. Banyak terjadi praktek serang menyerang yang dilakukan dengan kampanye hitam (black campaign) dan memainkan isu agama dalam kontestasi politik Ibu Kota itu.

Tentu hal itu sudah sangat bertolak belakang dari asas meritokrasi yang diharapkan oleh para pendiri negeri ini. Larangan memilh pemimpin karena latar belakang, etnis dan agamanya sehingga sampai ada yang membuat spanduk melarang memilih pemimpin berbeda keyakinan dengannya, sangat mencederai praktek demokrasi di Indonesia.

Pada dasarnya, memang sejak kontestasi Pilpres 2014, banyak sekali yang memainkan isu-isu agama dan membahas latar belakang dalam berkampanye secara langsung maupun tidak langsung. Jika hal itu masih dibawa hingga kontestasi 2019 nanti, maka untuk apa kita menggerakan demokrasi yang selama ini kita jalani? Andai saja hal itu terus kita kedepankan dalam berdemokrasi, maka nilai substansial apa yang dapat kita ambil?

Polarisasi yang terjadi setiap kali kontestasi pemilu seakan sudah menjadi hal yang wajar dalam dinamika politik negeri ini. Seharusnya kontestasi ini harus mengedepankan nilai meritokrasi dan nilai persatuan serta semangat persaudaraan untuk menciptakan demokrasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

Menentukan pilihan, memang hak bagi masing-masing individu, namun ada kalanya kita harus memandang segala sesuatu secara proporsional dan objektif, terutama dalam menentukan hak pilih kita. Yang pertama tentu kita harus melihat track record calon yang akan kita pilih. Lalu dilanjutkan dengan melihat prestasinya, dan kita harus pastikan apakah paslon ini memiliki integritas dan kapabilitas jika ia terpilih nantinya. Kontestasi pemilu memang bukanlah mencari "orang" yang sempurna --karena memang tidak ada yang sempurna dalam berdemokrasi. Tapi, setidaknya kita bisa menghindari "orang" yang salah untuk menerima jabatan tersebut.

Untuk itulah, meritokrasi perlu dikedepankan oleh masyarakat Indonesia, nilai-nilai yang tertanam dalam meritokrasi harus lebih dipahami dan kita perhatikan lagi agar tak salah pilih nantinya. Setidaknya mulai saat ini, kita mencoba untuk menghapus pola pikir memilih pemimpin hanya berdasar pada coattail effect-nya.

Sebab, hal itu hanya akan mencederai nilai substantif paham demokrasi negeri ini. Terutama untuk para pemuda yang tidak terlalu melek politik, mereka memilih karena berdasarkan tarikan lingkungan dan ingin ikut-ikutan saja dalam menggunakan hak pilih. Maka dari itu, peran pemuda yang berpikir kritis harus bisa memberikan efek yang cukup signifikan dan berkesinambungan dalam menciptakan demokrasi yang berdasarkan pada asas meritokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun