Mohon tunggu...
Fhyorenfd
Fhyorenfd Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Universitas Tidar Magelang

Saya adalah mahasiswa jurusan Adminstrasi Publik di Universitas Tidar Magelang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Meritrokasi ASN: Kelebihan, Kekurangan, dan Penerapan Berbasis TIK

4 Juni 2024   12:15 Diperbarui: 4 Juni 2024   13:21 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian integral dari administrasi publik suatu negara. Kinerja ASN sangat mempengaruhi efektivitas dan kredibilitas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan sistem meritokrasi dalam manajemen ASN menjadi esensial untuk memastikan bahwa promosi, insentif, dan penghargaan diberikan berdasarkan kinerja dan prestasi yang nyata. 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menetapkan bahwa pengelolaan ASN dilakukan berdasarkan prinsip merit, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. ASN harus dipilih, ditempatkan, dan diberikan penghargaan berdasarkan kriteria yang diukur secara obyektif, sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja mereka.

Sistem meritokrasi adalah konsep di mana promosi dan penghargaan diberikan kepada individu berdasarkan kinerja, kompetensi, dan prestasi yang diukur secara objektif. Hal ini bertujuan untuk mendorong ASN meningkatkan kualitas kinerja serta memotivasi mereka dalam mencapai hasil terbaik pada tugas-tugas yang mereka emban. 

Dengan sistem meritokrasi yang baik, ASN yang berprestasi akan dihargai dan diberikan kesempatan untuk mengembangkan karier sesuai dengan potensi mereka. Sementara ASN yang kurang produktif akan diberikan dukungan dan bimbingan untuk meningkatkan kinerja mereka.

Kelebihan meritokrasi adalah bahwa sistem ini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, serta memungkinkan orang-orang yang paling berkompeten untuk menjabat posisi yang sesuai. Dengan demikian, meritokrasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat. 

Selain itu, meritokrasi juga dapat meningkatkan keadilan dan kesetaraan, karena keputusan dibuat berdasarkan kualifikasi dan prestasi, bukan berdasarkan status sosial atau etnis. 

Namun, meritokrasi juga memiliki kekurangan, salah satu kekurangannya adalah bahwa sistem ini dapat menghasilkan ketimpangan sosial, karena orang-orang yang memiliki kualifikasi dan prestasi yang lebih tinggi dapat mendapatkan posisi yang lebih tinggi. Selain itu, meritokrasi juga dapat menghasilkan tekanan dan stres yang tinggi, karena orang-orang harus terus meningkatkan kualifikasi dan prestasi mereka untuk tetap berada di posisi yang sama. 

Penerapan prinsip merit ASN tidak hanya penting dalam aspek pengelolaan internal pemerintah, tetapi juga dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan memiliki ASN yang dipilih dan ditempatkan berdasarkan kualifikasi serta kinerja yang unggul, pemerintah dapat memastikan bahwa mereka memiliki personel yang berkualitas untuk memberikan pelayanan yang efektif dan responsif kepada publik. 

Penerapan meritokrasi ASN di Indonesia juga melibatkan beberapa aspek, seperti perencanaan kebutuhan SDM, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, serta manajemen kinerja. Dalam praktik keseharian, penerapan meritokrasi ASN didasarkan pada syarat yang penekanannya pada kualifikasi pendidikan dan pengalaman. 

Kualifikasi pendidikan ini sebagai tahap awal untuk menilai kemampuan seseorang berdasarkan tingkatan pendidikan yang dimiliki. Namun, permasalahannya, penerapan meritokrasi sering kali abai dengan kondisi perkembangan sosial, sehingga diperlukan upaya yang lebih lanjut untuk mengatasi ketimpangan sosial yang timbul. 

Dalam penerapan meritokrasi manajemen ASN, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini memainkan peran penting. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan alat yang sangat efektif untuk mendukung implementasi sistem meritokrasi dalam manajemen ASN. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun