Mohon tunggu...
Fhyna Anggraeni
Fhyna Anggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa BImbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang

Menyukai hubunga yang melakukan interaksi dengan orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Degradasi Moral akibat Digitalisasi sebagai Contoh Perubahan Tingkah Laku Underage Zaman Now Dikaitkan dengan Teori Behavioristik

20 Desember 2023   06:36 Diperbarui: 20 Desember 2023   06:45 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernahkah kalian melihat seorang anak kecil yang sudah mempunyai hp sendiri atau bahkan kalian pernah melihat anak kecil yang berjoget joget didepan kamera atau anak kecil yang lebih hafal lagu yang seharusnya bukan untuk anak seusinya dibandingkan dengan lagu anak anak atau lagu nasional?. Data yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejumlah 88,99% mengungkapkan bahwa mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet dengan tujuan terbesar untuk media sosial. Penggunaan internet untuk media sosial ini dikatakan terbesar dibandingkan untuk penggunaan hal lainnya seperti mencari informasi (66,13%), untuk hiburan (63,98%), mengerjakan tugas sekolah 33,04% dan hal lainnya. (bps.go.id). Jika dilihat dari data tersebut kira kira apasih alasan yang mungkin masuk akal untuk dikatakan bahwa anak anak zaman sekarang yang masih bisa dikatakan underage atau dibawah umur dapat menggunakan media sosial dengan sebegitu bebasnya. Apakah peranan orangtua yang terlalu membebaskan anaknya tanpa pengawasan yang lebih dalam? Atau mungkin memang anak anak zaman sekarang yang ingin semua kemauannya dituruti termasuk meminta hp sejak dini untuk alasan gengsi dan lain hal? 

Perubahan merupakan suatu fenomena yang akan selalu ditemukan di dalam kehidupan. Perubahan dalam diri individu serta perubahan di dalam teknologi saat ini atau disebut dengan digitalisasi. Kemajuan digitalisasi memiliki dampak baik serta dampak buruk. Jika dilihat pada data yang dipaparkan diatas maka dampak baik dan buruk telah disebutkan secara jelas, penggunaan media sosial yang tidak sepantasnya dapat menyebabkan degradasi moral anak anak zaman sekarang.Tidak sedikit terjadi penyimpangan moral, batas sikap sopan yang mungkin anak zaman sekarang menganggap hal tersebut biasa saja, padahal dari zama dulu dianggap tabu.

Membahas hal yang telah dipaparkan pada paragraf sebelumnya, jika dilihat dan dibandingkan dengan anak generasi yang lebih dulu maka dapat dikatakan jika generasi sekarang mengalami perubahan tingkah laku yang signifikan. Perubahan ini menunjukkan bagaimana peranan diri dan lingkungan sangat berpengaruh. Jika dikaitkan dengan digitalisasi bagaimana peranannya dalam mempengaruhi tingkah laku dan pemikiran suatu individu. Dalam hal ini apakah peranan orang tua menjadi faktor penting dalam seorang anak dapat terjadi perubahan tingkah laku atau malah dikarenakan pengalaman pribadinya yang melihat lingkungannya yang dapat menyebabkan hal tersebut. 

Digitalisasi dapat menyebabkan perubahan tingkah laku bahkan tidak sedikit yang mengalami Degradasi Moral dalam perkembangannya pada seseorang termasuk anak anak dibawah umur (underage), perubahan yang terjadi dapat dikaitkajn dengan teori behavioristik yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Didalam teori ini memiliki keyakinan mengenai martabat manusia yang dapat dikaitkan dengan kasus yang telah disebutkan diatas, yaitu : 

(a) Manusia memiliki potensi untuk berperilaku baik dan buruk, benar atau salah ; 

(b) Manusia mampu merefleksi dan mengontrol tingkah lakunya sendiri ; 

(c) Manusia dapat dipengaruhi diri sendiri dan perilaku orang lain (Molli Wahyuni dan Nini Ariyani, 2020). Kasus yang disebutkan memiliki kaitan dengan keyakinan teori ini. Seorang anak pasti memiliki sifat baik ataupun buruk sesuai dengan pribadinya masing masing, hal ini dapat berorientasi dengan pemanfaatan digitalisasi untuk belajar atau malah buat hal yang dapat mengganggu perkembangan diri? Hal ini juga masuk dalam point (b) yaitu self control atau pengontrolan diri untuk lebih bijak dalam pemanfaatan digitalisasi. 

Point (c) juga masuk ke dalam kasus ini karena bisa jadi anak anak itu dalam penggunaan media sosial secara berlebihan karena terdapat stimulus dari lingkungan atau orang orang terdekat yang membuat adanya respon sehingga ia meniru dan melakukan apa yang ia lihat. Jadi, berdasarkan penjelasan yang disebutkan apakah sudah terdapat apasih alasan utamanya underage anak anak zaman sekarang memiliki perubahan tingkah laku yang signifikan?

Teori Behavioristik memiliki pandangan mengenai Tingkah Laku Bermasalah yang mempunyai definisi sebagai kebiasaan atau tingkah laku negative yang tidak sesuai dengan apa yang ada di lingkungannya. Tingkah laku ini terbentuk dari cara belajar sesorang dan lingkungan yang salah. Apakah perubahan tingkah laku anak anak zaman sekarang dalam terjadinya degradasi moral akibat pemanfaatan digitalisasi penggunaan media sosial secara berlebihan yang tidak sesuai dengan umurnya dapat dikatakan termasuk ke dalam Tingkah Laku Bermasalah? Bagaimana menurut kalian? 

Sebelum memberikan opini mengenai pertanyaan paragraf di atas, mari kita bahas mengenai bagaimana munculnya perilaku bermasalah, apasih penyebabnya? Ada dua penyebab yaitu, (1) Adanya salah penyesuaian interaksi dengan lingkungan ; (2) Adanya kesalahan pembelajaran di dalam lingkungan baik keluarga, lingkungan sekolah, tempat bermain dan lingkungan lainnya. Dilihat dari penyebab perilaku bermasalah maka dapat kita kaitkan dengan degradasi moral yang dilakukan, penyebabnya yaitu penggunaan media sosial yang berlebihan dna tidak sesuai dengan umurnya maka dapat diambil simpulan maka degradasi moral underage zaman sekarang masuk ke dalam perilaku bermasalah menurut Teori Behavioristik.

Setelah mengetahui penyebab perilaku bermasalah, selanjutnya yang harus kita ketahui yaitu bagaimana cara untuk mencegah atau mengatasinya. Dengan penggunaan Teori Behavioristik maka dapat dilakukan pencegahan dengan cara pengawasan orangtua terhadap penggunaan media sosial yang berlebihan kepada anaknya. Selain itu, orangtua dapat menerapkan aturan aturan yang harus dipatuhi anaknya, jika seorang anak melawan terhadap yang dilarang maka boleh saja orangtua memberikan punishment untuk memberikan efek jera dan membuat anak mematuhinya. Punishment merupakan alat yang Pendidikan yang bersifat negative, tidak menyenangkan namun dapat dijadikan motivasi dan alat pendorong. (Ernata, 2017). Namun pemberian punishment harus didasari dengan didikan yang tepat dan bukan hanya sekedar memberi hukuman agar terdapat pembelajaran yang dapat diambil. Reward juga dapat diberikan kepada anak agar anak merasa apa yang ia kerjakan dan ia patuhi merasa dihargai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun