Mohon tunggu...
Money

MEA 2015, Siapkah Tenaga Kerja Indonesia?

11 Desember 2015   14:17 Diperbarui: 12 Desember 2015   16:40 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tepat tanggal 31 Desember 2015, implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan diberlakukan. MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi. Karena hal tersebut, terbukalah kesempatan kerja yang lebih luas dalam lingkup ASEAN. Namun di lain pihak, persaingan antar tenaga kerja negara ASEAN akan semakin ketat. Lalu siapkah tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?

Jika ditanya tentang kesiapan menghadapi MEA 2015, wajar jika masih banyak pendapat yang mengatakan, tenaga kerja Indonesia belum siap menghadapi MEA 2015. Kekhawatiran berbagai pihak tersebut didasarkan oleh rendahnya kualitas pendidikan serta produktivitas tenaga kerja Indonesia.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tenaga kerja di Indonesia pada Agustus 2015 mencapai 122,4 juta orang dengan pekerja sebesar 114,82 juta orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga kerja di Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar. Selain itu, banyak pekerja yang bekerja di bidang informal rentan tidak dibayar.

Bila dilihat dari pendidikan dan produktivitas, tenaga kerja Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Berdasarkan The Global Competitiveness Report2015-2016 yang dikeluarkan oleh Forum Ekonomi Dunia (WEF), daya saing global Indonesia berada di posisi 37 dunia (turun 3 peringkat dibandingkan tahun lalu). Sangat jauh bila dibandingkan dengan Singapura yang berada di peringkat 2. Kemudian Malaysia berada di posisi 18 dan Thailand di posisi 32.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dakhiri, salah satu cara yang bisa dilakukan agar Indonesia benar-benar siap menghadapi MEA adalah dengan meningkatkan daya saing di berbagai bidang. Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) juga harus ditingkatkan guna meningkatkan kompetensi dan daya saing SDM di Indonesia. Untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan tiga strategi. Pertama, percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Dalam hal ini, lembaga pelatihan kerja memegang peran penting untuk mewujudkan kompetensi tenaga kerja. Kedua, percepatan sertifikasi kompetensi. Pengakuan kompetensi berupa sertifikat kompetensi merupakan salah satu upaya untuk melindungi tenaga kerja di Indonesia. Ketiga, pengendalian tenaga kerja asing. Upaya pengendalian tenaga asing akan dapat terlaksana dengan baik jika semua pihak-pihak yang terkait dapat bersinergi.

Ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diberlakukan pada akhir bulan Desember nanti, tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk tidak siap. Siap atau tidak siap, Indonesia harus masuk dalam era perdagangan bebas ASEAN. Kita harus berusaha dan bergerak cepat guna memanfaatkan peluang pasar yang telah disepakati bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun