Mohon tunggu...
Fhatira RiniarRisky
Fhatira RiniarRisky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi perkenalkan nama saya Fhatira

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Lokal dalam Pengelolaan Pertambangan Timah di Bangka Belitung: Tantangan dan Peluang dalam Implementasi RegulasI Daerah

12 Mei 2024   20:22 Diperbarui: 12 Mei 2024   20:44 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan pertambangan timah di Bangka Belitung merupakan sebuah perjuangan yang memunculkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pertambangan timah. Proses perizinan, penambangan, dan reklamasi seringkali dilakukan tanpa melibatkan mereka, menyebabkan ketidakpuasan dan konflik potensial dengan pihak-pihak terkait. 

Di samping itu, ketidakjelasan mengenai peran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan tambang juga menjadi hambatan, mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian yang merugikan upaya pemberdayaan. Tidak kalah penting, kendala teknis dan keuangan sering menghambat implementasi program-program pemberdayaan masyarakat, mengurangi kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian dalam pengelolaan tambang.

Namun, dalam kompleksitas tantangan tersebut, terdapat juga peluang yang dapat dimanfaatkan, terutama dalam implementasi regulasi daerah dan surat edaran yang ada. Pergub Babel No. 28/2019 memberikan kerangka kerja yang jelas mengenai pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan pertambangan mineral ikutan timah. 

Dengan regulasi ini, masyarakat memiliki peluang untuk terlibat dalam proses perizinan, penambangan, dan mendapatkan manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan. Selain itu, Surat Edaran Menteri ESDM (Nomor 2.E/ESDM/DJP/T.P/2020) juga memberikan panduan teknis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lokal dalam kegiatan pengangkutan dan penjualan timah, memberikan potensi manfaat ekonomi yang lebih besar.

Untuk meraih pemberdayaan masyarakat lokal yang berkelanjutan, rekomendasi penting adalah memperkuat partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan, memperjelas peran dan tanggung jawab, serta meningkatkan sumber daya untuk implementasi program pemberdayaan. Selain itu, sosialisasi dan edukasi terkait regulasi daerah dan surat edaran Menteri ESDM perlu ditingkatkan untuk memastikan pemahaman yang baik di kalangan masyarakat. Kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat lokal juga penting untuk mencapai pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan dan memberdayakan secara maksimal masyarakat lokal. Dengan demikian, melalui penanganan tantangan dan pemanfaatan peluang yang ada, pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan pertambangan timah di Bangka Belitung dapat terwujud dengan baik.

Peluang untuk pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan pertambangan timah di Bangka Belitung adalah suatu aspek penting yang dapat mengubah dinamika sosial dan ekonomi di daerah tersebut. Salah satu peluang utamanya adalah hadirnya regulasi daerah seperti Pergub Babel No. 28/2019 yang memberikan landasan hukum yang kokoh untuk pemberdayaan tersebut. 

Dengan regulasi ini, masyarakat dapat dilibatkan dalam segala aspek pengelolaan tambang, mulai dari perizinan hingga kegiatan reklamasi. Selain itu, regulasi ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk merasakan manfaat ekonomi langsung dari kegiatan pertambangan, misalnya melalui program kemitraan dan pengembangan usaha kecil menengah (UKM).

Dukungan dari pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan perusahaan pertambangan, juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat lokal. Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam menyediakan infrastruktur, pendanaan, serta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat. Sementara perusahaan pertambangan dapat memberikan pelatihan dan kesempatan kerja kepada masyarakat, serta menjalin kemitraan dalam kegiatan bisnis mereka. Sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, dan masyarakat lokal akan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pemberdayaan.

Potensi pengembangan program-program pelatihan dan kemitraan juga merupakan peluang yang tak boleh disia-siakan. Program-program ini dapat mencakup berbagai bidang keterampilan, seperti teknis, kewirausahaan, dan kepemimpinan yang dapat meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat lokal dalam mengelola pertambangan. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor yang aktif dan berdaya dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki daerah mereka.

Dengan memanfaatkan peluang-peluang ini, diharapkan pemberdayaan masyarakat lokal dapat menjadi kenyataan dengan dampak yang signifikan, tidak hanya bagi mereka secara langsung, tetapi juga bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Bangka Belitung. Peningkatan pendapatan, terciptanya lapangan kerja, peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan kelompok marginal seperti perempuan, akan menjadi indikator keberhasilan dari upaya pemberdayaan ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun