Tingkat kebutuhan masyarakat Indonesia akan darah sangat tinggi, sementara kesadaran masyarakat untuk melakukan donor darah secara sukarela relatif rendah. Ini adalah salah satu masalah yang dihadapi oleh Unit Transfusi Darah (UTD) di Indonesia pada umumnya. Di samping minimnya kesadaran masyarakat, beredarnya informasi yang mengatakan bahwa harga darah dari UTD relatif mahal semakin membuat masyarakat tidak mau melakukan donor darah secara sukarela. Oleh karena itu, tidak jarang pasien  merasa cemas bila disarankan oleh dokter untuk melakukan transfusi darah. Kecemasan itu meliputi apakah darah yang dibutuhkan tersedia dan apakah biaya atau harga darah dapat dijangkau.
Informasi kepada masyarakat perlu diluruskan. Melalui tulisan ini, penulis mencoba menyampaikan beberapa hal yang merupakan hasil wawancara dalam pertemuan informal dengan salah satu Pembina dan Pengawas UTD yang ada di Kalimantan Tengah. Dalam hal ini, Yudinantir sebagai Pembina dan Pengawas UTD Kota Palangka Raya yang menjadi informan penulis.
Ada beberapa hal penting untuk kita ketahui tentang donor darah. Pertama, Pengawasan dan Pembinaan yang dilaksanakan di UTD merupakan kegiatan untuk mengontrol ketersediaan darah ketika ada masyarakat (pasien) yang membutuhkan. Kadang terjadi, petugas di UTD menyampaikan informasi bahwa darah yang dibutuhkan tidak tersedia, sementara kenyataan sebenarnya darah tersebut tersedia. Tanggung jawab pengawas menjadi sangat penting di sini. Untuk Kota Palangka Raya, pengawasan ini sudah sangat terbantu dengan adanya Sistem Donor Darah (SIMDODAR) online sehingga ketersediaan darah dapat dicek setiap saat. Walaupun demikian, masyarakat yang membutuhkan pun harus menunggu selama 2 (dua) jam karena petugas membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan kesesuaian antara sampel darah dengan darah yang tersedia.
Ketiga, dengan adanya informasi yang jelas kepada masyarakat, diharapkan masyarakat tergerak hatinya untuk melakukan donor darah secara sukarela. Kebutuhan darah di Kota Palangka Raya, misalnya, lebih banyak dibutuhkan oleh ibu-ibu yang melahirkan. UTD kadang mengalami ketidaksediaan darah. Berhubungan dengan kekurangan darah ini, UTD Kota Palangka Raya secara terus-menerus menganjurkan masyarakat untuk melakukan donor darah. UTD Kota Palangka Raya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah melakukan donor darah lebih dari 10 (sepuluh) kali. Bila ada masyarakat yang telah melakukan donor darah lebih dari 100 kali, akan mendapat Pin Emas atau Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden. Pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap mereka yang peduli dengan kehidupan sesama melalui donor darah.
***
Beberapa hal di atas merupakan informasi yang harus sampaikan kepada masyarakat agar kesalahan informasi selama ini dapat diatasi. Harapannya adalah dengan adanya informasi yang jelas, benar dan transparan kepada masyarakat, kesadaran untuk melakukan donor darah secara sukarela semakin tumbuh. Ingat, darah yang kita sumbangkan sangat berarti bagi saudara kita yang membutuhkannya. Dengan melakukan donor darah, kita telah berpartisipasi dalam menyelamatkan kehidupan yang lain.