[caption id="attachment_352851" align="aligncenter" width="567" caption="Dokpri: Tempat ujian bagi pengurus SIM di Polres Palangka Raya"]
Saat mengurus pengambilan barang bukti di Polres beberapa hari lalu, saya melihat banyak sekali sepeda motor yang tidak diurus oleh para pemiliknya. Ketika saya tanya kepada salah seorang polisi mengapa kendaraan-kendaraan ini tidak dikembalikan. Jawabannya adalah para pemiliknya masih belum datang ke Polres. Di antaranya, sudah yang enam bulan bahkan setahun tidak datang-datang. Mereka ini masih terus ditunggu. Sepeda motor ini ditahan karena pengendaranya tidak memiliki SIM, tidak bisa menunjukkan STNK dan juga karena terjadi laka-lantas.
[caption id="attachment_352853" align="aligncenter" width="567" caption="Dokpri: Sejumlah sepeda motor yang ditahan di Polres Palangka Raya sebagai barang bukti pelanggaran."]
Terlepas dari berbagai aturan yang ada dalam berlalu-lintas, kita tidak boleh berpedoman pada siapa yang paling berhak atas jalan ini dan jalan itu. Karena semua peristiwa terjadi secara darurat (accidental), namanya juga kecelakaan, maka selain kita memahami aturan, libatkanlah sedikit sopan-santun dan etika. Bagi yang belum memahami secara mendalam soal aturan-aturannya, luangkanlah waktu sedikit untuk belajar dan manfaatkan kesempatan saat mengurus SIM. Jangan biarkan sopan-santun kita digilas oleh mesin-mesin dan robot yang tidak mengenal etika. Karena, bila kita membiarkan semua itu terjadi, kita tidak ada bedanya dengan robot yang tidak punyak otak yang berakal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H