Pertumbuhan ekonomi global membutuhkan ketersediaan pasokan energi yang  menunjang kehidupan pada skala global. Energi merupakan aset utama untuk memenuhi kebutuhan manusia, khususnya dalam industri berbasis teknologi. Permasalahan pokok sektor dunia terletak pada ketidakseimbangan pasokan dan permintaan  serta  akses ke sumber daya energi (SDE).
 Berbagai faktor pendorong ketidakseimbangan ini adalah pertumbuhan penduduk dan  pertumbuhan ekonomi yang masif. Faktor-faktor ini telah secara signifikan meningkatkan konsumsi  industri berbasis bahan bakar fosil  dan menghabiskan cadangan energi dunia. Krisis energi  merupakan masalah global. Masalah global tersebut diakibatkan karena sumber energi utama yang kita andalkan untuk memenuhi kebutuhan energi kita yaitu BBM. Peran BBM sebagai sumber utama energi akan menyebabkan kealngkaan BBM dimasa akan datang ataupun saat krisis energi.Â
Krisis energi global tidak terlepas dari perkembangan lingkungan strategis dalam hal ini tren tersebut menyebabkan pergeseran pengaruh hegemoni dunia ke kawasan Asia dalam rangka pemenuhan energi global. Situasi ini diindikasikan adanya perebutan sumber energi di kawasan melalui ekspansi perusahaan- perusahaan besar dunia untuk menguasai pengelolaan energi global. Dampak lainnya adalah mulai berkembangnya pemanfaatan energi alternatif khususnya Energi Baru Terbarukan atau yang dikenal dengan EBT.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah ikut terimbas dari dampak krisis energi. Dampak tersebut sangat mempengaruhi kedaulatan NKRI yang mutlak harus dipertahankan oleh segenap komponen bangsa. Konsep ketahanan energi dan kemandirian energi menjadi sangat penting bagi kedaulatan negara. Isu-isu berkaitan dengan energi perlu mendapat penanganan secara komprehensif dan terintegratif yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Penanganan terhadap pemenuhan kebutuhan energi merupakan hal yang fundamental dalam proses keberlangsungan ekonomi nasional. Bertitik tolak dari hal tersebut, maka TNI AD sebagai salah satu komponen bangsa melakukan upaya- upaya melalui perannya di dalam menghadapi krisis energi agar tetap terjaga kedaulatan NKRI. Tinjauan pembahasan makalah ini melalui pendekatan pertahanan dan keamanan.
Ketersediaan energi nasional sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis yang dinamis. Krisis energi  saat ini mengharuskan pemerintah untuk menata ulang sistem manajemen energi negara untuk menghadapi dampak krisis yang sedang berlangsung. Urgensi  energi penutup untuk kebutuhan kemampuan pertahanan sangat penting dan tidak disediakan karena akan sangat membahayakan kemampuan untuk mencegah ancaman.Â
Penggunaan energi dan sumber daya alam secara sembarangan memiliki banyak efek negatif pada semua aspek kehidupan dan mata pencaharian masyarakat, dan pada gilirannya merugikan generasi mendatang. Kementerian Pertahanan dan jajarannya, khususnya TNI yang memiliki kewenangan untuk mengembangkan dan menggunakan sumber daya nasional untuk  pertahanan negara, perlu menjalankan tugasnya dengan lebih baik saat ini.Â
Secara khusus, dalam menanggapi kerusakan lingkungan  akibat penggunaan energi dan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, Departemen Pertahanan terpanggil untuk bertindak sebagai inisiator, pelopor, dan koordinator upaya penyelamatan dan rehabilitasi. Peran dan tanggung jawab TNI AD fokus pada tugas pengembangan wilayah untuk kepentingan masyarakat, dalam rangka membangun ketahanan di segala bidang yang memperkuat masyarakat terhadap ancaman yang mungkin timbul.Â
Selain misi yang bersifat teritorial, TNI AD juga mengemban misi keamanan, seperti mengamankan perbatasan dan pulau-pulau terluar untuk menghadapi kemungkinan ancaman, dan menerapkan postur  ideal TNI-AD untuk memberikan deterrence kepada negara lain. Melalui pengelolaan energi yang optimal bersama dengan otoritas terkait, Indonesia memiliki kekuatan yang cukup untuk mencegah dan mengusir ancaman baik internal maupun eksternal sehingga keutuhan NKRI senantiasa terjaga.
Harapan yang dapat disampaikan  sebagai berikut: perlu adanya sinergi antara aktor pertahanan dan keamanan negara, pemerintah daerah, dan kementerian yang didukung  masyarakat harus sangat waspada terhadap dampak krisis energi untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, perlu penguatan kelembagaan pengelolaan energi nasional baik dari sisi perangkat lunak seperti undang-undang, peraturan, sarana dan prasarana serta perangkat lainnya agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.Â
Perlunya penguatan kapasitas pertahanan negara untuk mencapai standar deterrence, hal ini dapat diwujudkan melalui modernisasi gelar Alut Sista dan TNI untuk memancarkan daya tangkal yang unggul dan efektifitas yang dominan. Perlunya gerakan yang serentak dan massal untuk dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan dan pemahaman tentang visi nasional dan ketahanan nasional tentang pentingnya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui keputusan yang sadar akan pengelolaan energi yang arif dan cerdas. Demikian artikel tentang Peran TNI AD dalam menghadapi dampak krisis energi dalam rangka menjaga kedaulatan  NKRI, semoga dapat menambah informasi dan manfaat bagi pencapaian tujuan nasional. dan idealisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H