Mohon tunggu...
Farhan FajarSidiq
Farhan FajarSidiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang berkeinginan manjadi seorang penulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Maraknya Masyarakat yang Terjerat PINJOL Ilegal Bebunga Tinggi dan Risiko yang Merugikan, Dapatkah Fintech Syariah Menjadi Solusi?

27 Oktober 2024   13:37 Diperbarui: 27 Oktober 2024   13:40 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia terdapat 7 fintech syariah yang terdaftar di OJK, berdasarkan data Perusahaan fintech lending legal per Oktober 2024 yang diterbitkan oleh OJK meliputi: PT Alami Fintek Sharia, PT Ammana Fintek Syariah, PT Piranti Alphabet Perkasa, PT Qazwa Mitra Hasanah, PT Duha Madani Syariah, PT Dana Syariah Indonesia, dan PT Ethis Fintek Indonesia.  Menurut ketua Umum AFSI Dikutip dari mediakeuangan.kemenkeu.go.id Pada tiga tahun terakhir, tren pertumbuhan tahunan fintech sangat kuat, bahkan mencapai 440 persen pada tahun 2021. Pada priode 2023/2024 Indonesia berhasil mempertahankan posisi ke-3 dengan menang tipis dari UEA.

Indonesia memiliki potensi sangat besar karena beberapa hal yang mendukung di antaranya: mayoritas penduduk Indonesia beragam islam dan perkembangan fintech di Indonesia sangat pesat , namun fintech syariah memiliki tantangan yang perlu dihadapi di antaranya: minimnya literasi Masyarakat dengan fintech syariah, minimnya SDM yang memahami akad-akad transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah dan Stigma negatif terhadap fintech konvensional, yang juga berdampak pada pandangan masyarakat terhadap fintech syariah. Menurut ketua umum AFSI yang dikutip dari antaranews.com yang menjadi sorotan utama adalah kerja sama dengan incumbent dan advokasi dengan regulator terkait, Karena jika kita tidak melakukannya dalam waktu dekat, itu akan mengurangi peringkat dan menentukan masa depan industri fintech syariah.

Sudah saatnya kita cerdas dalam mengelola keuangan. Mari tingkatkan literasi keuangan syariah agar kita bisa memilih produk keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan fintech syariah, kita tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga ketenangan hati karena transaksi kita sesuai dengan syariat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun