Mengolah limbah rumah tangga sebelum dibuang ke lingkungan melalui septic tank, sistem riol, kolam oksidasi dan lainnya. Jadi pada dasarnya limbah tidak boleh dibuang di tempat umum sebelum adanya pengolahan. Oleh karena itu untuk menghindari pencemaran air maka perlu adanya pengolahan limbah melalui penampungan air limbah berupa septi tank, kolam maupun riolriol.Â
Tentunya air limbah tersebut mempunyai saluran ke tempat penampungan air limbah. Sarana pembuangan air limbah yang sehat terindikasi dengan mengalirkan air limbah dari sumbernya (dapur, kamar mandi) ke tempat penampungan air limbah dengan lancar tanpa mencemari lingkungan dan tidak dapat dijangkau serangga dan tikus. Perilaku sehat yang berkaitan dengan air limbah diantaranya menjaga saluran air limbah agar tetap berfungsi dengan baik setiap saat perlu dibersihkan dari sampah, melakukan perbaikan bila ada saluran yang pecah atau retak. Â
Sebagai santri yang baik sudah seharusnya peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya, bukan acuh tah acuh mementingkan ego masing-masing karena kualitas lingkungan di pondok pesantren adalah tanggung jawab bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H