Kesetaraan hak individu hingga golongan pun masih menjadi keresahan yang tiada henti. Mulai dari dini harus lebih di isi kesadaraan akan perbedaan itu nyata dan normal. Dalam konteks sosial, penyeimbang perbedaan ras, agama,warna kulit, golongan adalah mendapatkan hak asasi manusia yang sama.  Karena  masih banyak orang -- orang melihat perbedaan sebagai musuh yang harus di tindas dari hal kecil bisa menjadi pemicu masalah, adu argumen hingga tindakan kekerasan yang bisa merugikan individu tersebut.
Di Afrika Selatan tahun 1948, Apartheid adalah kebijakan legal yang membentuk pemisahan ras kulit putih dan kulit hitam. Terbuatnya kebijakan ini menjadikan bangsa inggris menempati wilayah di Afrika Selatan, karena terdapat banyak kekayaan di wilayah Afrika Selatan maka warga kulit putih menindas kebebasan warga kulit hitam dengan tidak mengizinkan untuk turut serta menjabat di pemerintahan, tidak menyumbangkan hak suaranya,serta memangkas hak kepemilikan tanah dalam Undang -- Undang Tanah (1913). Mengutip laman yang menuliskan undang-udang kebijakan Aparteid lebih jelas https://www.donisetyawan.com/.
-Native land act :berisi pelarangan terhadap orang kulit hitam untuk membeli tanah di luar daerah yang telah disediakan untuk mereka.
-Population act :berisi mewajibkan semua orang kulit hitam untuk mendaftarkan diri menurut kelompok suku masing masing.
-Immoralitas act :berisi tentang melarang perkawinan campuran antara kulit hitam dengan kulit putih.
-Bantu authoristis act :berisi tentang penghapusan dewan perwakilan rakyat pribumi (kulit hitam)
-Group area act :berisi peraturan tentang pemisahan tempat tinggal antara penduduk kulit putih dengan penduduk kulit hitam, berwarna dan asia.
Dari kebijakan diskriminasi tersebut golongan hitam membentuk pergerakan yang menentang politik Apartheid ini adalah African National Congress (ANC). Tujuan ANC dibentuk agar golongan hitam bisa mendapatkan hak setara dengan hak bangsa inggris yang menempati wilayah mereka. Jalur yang dapat melawan penindasan mereka yaitu dengan cara menyabotase dan melakukan taktik perang gerilya untuk mengakhir apartheid. Dengan semakin diisolasinya masyarakat Internasional oleh penerapan politik apartheid membuat kesulitan pemerintah nasionalis karena mendapatkan sanksi perdagangan dan politik keuangan. Dan juga menimbulkan kekacauan protes dijalanan  serta diblokirnya untuk mengikuti olimpiade hingga kejuaraan dunia membuat Frederik Williem De Klerk mengajak ANC untuk konsolidasi control dan menjamin mengahapus kebijakan sistem apartheid dengan imbalan untuk mengakhiri kekerasan tersebut.
Dan setelah itu ditemukan titik terangnya nasib warga kulit hitam untuk berpartisipasi dalam menjabat kedudukan di Gedung parlemen serta mengahapus kebijakan-kebijakan tidak adil tersebut. Seperti tokoh publik berkulit hitam ini, Nelson Mandela, tokoh pejuang dari penolakan diskriminasi kulit hitam ini berhasil melepaskan kebijakan yang mungurung golongan hitam ini menjadi presiden Afrika Selatan. Upaya yang Nelson Mandela lakukan untuk golongan-golongan tersebut menyatu melalui:
1. Olahraga
Olahraga Rugbi yang terkenal di Afrika Selatan menjadikan Afsel sebagai tuan rumah Piala Dunia Rugbi tahun 1955. Dari olahraga tersebut Nelson Mandela bekerja sama dengan timnas Rugbi untuk membantunya mensosialisasikan kesetaraan hingga menghasilkan kemenangan Rugbi untuk Afrika Selatan pada tahun 1995 dalam kejuaran piala dunia.
2. Mengubah kebijakan
Dari kebijakan yang telah disahkan pada sistem pemerintahan apartheid, Nelson Mandela mengubah kebijakan-kebijakan tersebut dengan kebiajakan yang lebih setara dan membuat hak kemanusiaan golongan hitam lebih tinggi.
Teori gagasan Charles Darwin mengatakan, rasisme berasal dari konsep survival of the fittest, yang mana orang yang melakukan rasis mendapatkan keuntungan hidup dengan cara memanfaatkan inferioritas ras lain lebih rendah dari mereka. Karena dari penilaian golongan tinggi, maka terciptalah rasa menguasai dari perbedaan tersebut. Diskriminasi rasial yang ditunjuk dari seseorang atau kelompok, keturunan, asal etnis hingga standar kecantikan menjadi sebab permasalah seperti separatis golongan tersebut tidak terjadi dalam waktu berkelanjutan, kita sebagai individu yang masih mempunyai hak kebebasan bersuara dan berekspresi juga harus ikut andil dalam memutus budaya stereotipe zaman dahulu dengan mengganti pandangan manusia bahwa tidak ada yang bisa mengukur kualitas seseorang hanya dari penampilan.
Sering terjadi dilingkungan pekerjaan. Tipe yang dominan masuk kualifikasi kerja seperti memiliki wajah yang putih, badan yang kurus lebih di hargai dibandingkan dengan tipe sebaliknya. Dan juga ada masalah diskriminasi pada tingkatan pelayanan kesehatan yang sering terjadi di Indonesia, pihak pasien di perlakukan tidak suportif karena pasien menggunakan bantuan kesehatan negara. Dari ketidak adilan tersebut perlu diperbaiki dengan mengubah pola pikir yang lebih terbuka untuk meminimalisir tindakan yang agresif.Â
"For to be free is not merely to cast off one's chains, but to live in a way that respects and enhances the freedom of others." -Nelson Mandela
DAFTAR PUSTAKA
- Sampson, Anthony. (2011). Nelson Mandela: The Authorised Biography. Sleman: Penerbit Bentang.
- Setyawan, Doni. (2020). Undang-Undang terkait Politik Apartheid
- (2013). https://www.dw.com/id/mandela-kisah-perjuangan-melawan-apartheid/a-3493247
- (2022). https://www.kompas.com/stori/read/2022/02/09/080000279/langkah-nelson-mandela-dalam-menentang-apartheid-di-afrika-selatan?page=3
- https://www.amnesty.id/rasisme-dan-ham/
Nama :Faisya Citra Tsabitah
NIM : 07041282227057
Dosen Pengampuh : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.Sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H