No Hp : +62895 335 1 28787.
Bank : CIMB, no rek 762606010200 a/n Devita Kusuma Dewi.
Kesimpulan kisah X :Β
- Website jelas abal abal, korban diberikan user name dan passwordnya agar semakin yakin. Maka sesuka dia mau menambah saldo berapapun.
- Korban masuk jebakan sindikat penipuan online dengan modus game casino.
- X terpancing karena bujukan pelaku.
- Ketika bergabung dengan saldo awal Rp. 10 juta, X langsung diberikan keuntungan Rp. 1,9 juta. Tentu saja uang yang diberikan pelaku adalah uang korban sendiri. Artinya pelaku masih mendapat keuntungan Rp. 8,1 juta.
- Korban cek ke cekrekening.id, sudah ada 11 laporan untuk akun bank CIMB, no rek 762606010200 a/n Devita Kusuma Dewi tapi belum ada tindakan. Mungkin tidak dilampiri surat laporan dari kepolisian.
- Pelaku berpura pura sudah menyelesaikan pekerjaan di Macau dan mengajak korban untuk menarik seluruh saldo tapi dikenakan pajak 20%. Ini adalah pancingan! Ketika korban mau membayar maka akan ada lagi alasan lain. Jika tak mau membayar pajak maka seluruh saldo yang ada hilang.Β
- Total kerugian korban Rp. 22 juta (bukti transfer ada pada penulis)
"Kita tak dapat mencegah manusia jadi penipu! Namun kita bisa mencegah diri agar tak tertipu. Gunakan akal sehat saat berinteraksi dengan siapapun lewat media sosial. Jangan mudah percaya, apalagi jika berurusan dengan uang. "
Salam Waspada!
Β
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H