Mohon tunggu...
β˜…ε½‘ π…πžπ² 𝐃𝐨𝐰𝐧 ε½‘β˜…
β˜…ε½‘ π…πžπ² 𝐃𝐨𝐰𝐧 ε½‘β˜… Mohon Tunggu... Administrasi - Anti Scam Activist - Pemerhati - Penulis - IG @feydownwsc_official

𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐒𝐦𝐚 𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬𝐒𝐚𝐧𝐚 π€π°πšπ«π πŸπŸŽπŸπŸ’ "π“π‘πž 𝐁𝐞𝐬𝐭 𝐈𝐧 π’π©πžπœπ’πŸπ’πœ 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐫𝐞𝐬𝐭" π—”π—»π˜π—Ά Scam π—”π—°π˜π—Άπ˜ƒπ—Άπ˜€π˜/π—ͺπ—Ώπ—Άπ˜π—²π—Ώ. πˆπ†: @𝐟𝐞𝐲𝐝𝐨𝐰𝐧𝐰𝐬𝐜_𝐨𝐟𝐟𝐒𝐜𝐒𝐚π₯ 𝑴𝒆𝒏𝒆𝒕𝒂𝒑 π’…π’Š π’Œπ’π’•π’‚ 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒉, 𝑾𝒆𝒔𝒕𝒆𝒓𝒏 π‘¨π’–π’”π’•π’“π’‚π’π’Šπ’‚ π„π¦πšπ’π₯ : 𝐰𝐚𝐬𝐩𝐚𝐝𝐚𝐬𝐜𝐚𝐦@𝐠𝐦𝐚𝐒π₯.𝐜𝐨𝐦 𝐅𝐁 𝐏𝐚𝐠𝐞 : π–πšπ¬π©πšππš π’πœπšπ¦π¦πžπ« π‚π’π§π­πš πŸ‘

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Waspada Penipuan di Facebook Berkedok Toko Furniture

18 Oktober 2014   06:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:35 4820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hati hati jika ada toko online di FacebookΒ  menawarkan furniture di bawah harga. Karena banyak sekali toko furniture palsu bertebaran di sana. Banyak korban berjatuhan, uang sudah ditransfer tapi barang pesanan tak pernah datang. Biasanya korban langsung di blokir di FB dan BBM.

Korban kebanyakan BMI yang kalau sudah tertipu tak bisa berbuat apa apa. Selain itu keberadaan penipu toko online furniture PALSU di FB telah merusak nama baik pengusahapengusaha furniture asli. Apalagi banyak diantara mereka membawa nama Jepara padahal si palsu ini bukan asli dari Jepara. Bahkan show room pun mereka tak punya.

Lewat Google, sayaΒ  menemukan page "Info Penipu Furniture Jepara (Save Our Jepara Furniture) " disini ternyata banyak sekali daftar toko furniture palsu serta korban korbannya Β  bahkan ada seorang ibu yang alamatnya di pakai oleh sitoko palsu :

(Page FBΒ  : Info Penipu FurnitureΒ  )

Para pelaku toko furniturepalsu selalu membuatΒ  fan page di Facebook dan mengaku asli. Lalu memancing calon korban untuk bergabung. Bahkan untuk lebih meyakinkan pembeli, maka pada halaman page tsb tertulis pesan agar hati hati terhadap penipuan. Sama saja maling teriak maling.

Di page tersebut members hanya bisa kirim pesan tapi tak bisa kirim komentar. Tak lama si toko palsu ini nge tag gambar gambar furniture yang harganya miring ke members yang jumlahnya sudah ratusan.Padahal gambar gambar tersebut di ambil dari Google.Members yang tertarik membeli akan bertanya lewat FB lalu komunikasi digiring lewat HP.

Tak lama pihak tokofurniture palsu ini menyuruh calonkorban mentranfer uang muka beberapa juta dan sisanya setelah barang pesanan tiba. Ada juga yang minta di bayar full. Jika korban sudah transfer maka pihak toko palsu mengatakan bahwa barang sudah dalam perjalanan dan korban di minta melunasi. Jika korban tak mau transfer maka barang tak pernah datang, jika ditransferpun sama saja. Karena barang yang dipesan cuma ada gambarnya saja. Namanyajuga penipu selalu memanfaatkan kelemahan korban. Bayangkan jika members ada 300 an dan yang terpancing harga murah 100 saja dengan minimum uang muka 3 juta maka si penipu sudah mengantongi 300 juta rupiah. Astagfirullah, apa nikmatnya uang banyak hasil menipu bangsa sendiri.

Tanggal 12 Oktober lalu saya mendapat pesan dari ibu U yang bekerja di luar negeri :

β€œ Bunda aku mau tanya kalautak keberatan mohon dijawab karena penting sekali. Ada salah seorang temanku yang belanja on line di akun FB β€œ Toko Tabita Furniture Jati” Dia pesan 4 macam barang seharga 9 juta . Uang sudah ditransfer tapi barang tak dikirim, malah akun FBnya di block pelaku. Bunda, apakah ini penipuan?”

14135590051654014959
14135590051654014959

PP di FB sebelumnya, kiniΒ  diganti. Photo dicrop,Β  ASLI nya milik Dr. Sandra Dini

Saya langsung melacak akun FB toko furniture tersebut, lalu saya temukanhal hal sbb :


  • Photo profilenya curian , milik Dr. Sandra Dini , tugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi dan beliau pemilik asliCAHAYA JATI JEPARA,beritanya saya temukan di SINI.

14135588192131533170
14135588192131533170

INI BERITA ASLI DR. SANDRA DINI


  • Photo photo furniture diambil dari Google. Seperti contoh di bawah ini :

1413559225983884909
1413559225983884909

INI PHOTO KURSI YANG KATANYA PRODUKSI TABITA FURNITURE JATI

1413559305276590324
1413559305276590324


Photo diatas diambil dariΒ  www.chichifurniture.com

Setelah UΒ  menerima kabar darisaya, lalu saya minta iaΒ  berpura pura jadi pembeli. Dengan cepat mendapat tanggapan dariΒ  pihak si toko palsu. Data akun bank dan jumlah uangyang harus ditransfer full langsung diberikan. Mungkin karena merasa temannya sudah ditipu, U langsung membatalkan pembelian sambil mengatakan bahwa dua temannya telahditipu oleh toko tsb. Anehnya U malah diancam tapi dengan berani dia mengatakan bahwa ia tahu kalau photo yang digunakan adalah milik Dr. Sandra Rini. Seperti biasa senjata terakhir merekaΒ  adalah blokir. Tak lama pp akun toko palsu itu diganti.



14135604161621742191
14135604161621742191

Chat dari Mbak U dengan ybs

CatatanΒ  penulis :


  • Jangan mudah percaya pada toko online dimana saja yang belum terjamin kredibilitasnya
  • Jangan mudah tergiur barang mewah dengan harga murah, cek gambar furniture yang ditawarkan lewat β€œgoogle image”
  • Biasakan β€œgoogling” saat ada tawaran dari toko online, lebih baik hati hati dan teliti dari pada tertipu nanti.
  • Tak semua penjual furniture online itu menipu, namun akibat banyaknyapenipuan toko online maka yang asli kena imbasnya.
  • Jika mereka memberikan alamat, cek juga di google atau cari teman FBΒ  yang tinggal didaerah tsb. Tanyakan apakah benar ada toko furniture di sana.

  • Penipu maya di Indonesia makin merajalela karena tak ada perlindungan hukum bagi mereka yang tertipu.

  • Mudahnya menggantiΒ  akun di FB dan membeli SIM Card di Indonesia membuat penipu maya makin merajalela.

  • Waspada dan hati hati di dunia maya. TOO GOOD TO BE TRUE? Itu sih mau nipu!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun