Keuangan syariah adalah salah satu sistem manajemen keuangan yang menggunakan prinsip dan dasar hukum Islam sebagai pedomannya. Seperti namanya keuangan syariah ini sangat dianjurkan oleh agama Islam karena pada dasarnya Ekonomi Islam mengajarkan kita untuk menghindari unsur MAGHRIB DUHA (Maysir, Gharar, Riba, Dhalim, Haram) yang terdapat pada system keuangan konvensional.Â
Dalam pemahaman mengenai keuangan syariah diperlukan pengetahuan dan edukasi yang tepat untuk masyarakat. "Survei Nasional Keuangan Indonesia tahun 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah itu hanya 8,93 persen, dengan kata lain hanya 9 dari 100 orang dewasa Indonesia yang mengenal produk keuangan syariah dengan baik," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Sagara dalam webinar Menggenjot Akselerasi.Â
Hal ini sangat disayangkan karena mayoritas penduduk Indonesia beraga muslim yang seharusnya paham mengenai keuangan syariah. Pemerintah juga tak tinggal diam dalam menangani permasalahan ini.Â
Pemerintah telah mengadakan merger Bank Syariah yakni perbindahan BNI Syariah, BRI Syariah dan Mandiri Syariah digabung menjadi satu yakni Bank Syariah Indonesia. Upaya ini diharapkan meningkatkan minat masyarakat terhadap keuangan syariah.Â
Dalam menangani kasus ini tak cukup hanya upaya pemerintah saja, namun diperlukan upaya dari generasi muda terpelajar utamanya mahasiswa Ekonomi Islam.Â
Sebagai seorang mahasiswa Ekonomi Islam, kita harus mendakwahkan dan menyebarkan ajaran Ekonomi Islam di masyarakat luas. Adapun cara-cara yang dapat dilakukan mahasiswa untuk meningkatkan Literasi Keuangan Syariah adalah sebagai berikut :
- Mengadakan Webinar Nasional Tentang Keuangan Syariah
Sebagai seorang mahasiswa, kata webinar mungkin sudah taka sing ditelinga kita. Hal ini dapat menjadi salah satu upaya kita dalam menyebarkan literasi keuangan syariah.Â
Sasaran utamanya adalah pelajar SMP/SMA sederajat karena pelajar adalah generasi muda yang membutuhkan banyak edukasi salah satunya adalah tentang Keuangan Syariah. Dengan dilaksanakannya webinar nasional secara rutin, dapat meningkatkan minat literasi masyarakat secara bertahap.
   2. Mengadakan Pengabdian Masyarakat
Pengabdian masyarakat yang dimaksud adalah langkah social mahasiswa yang dilakuka di daerah 3T dengan tujuan utama untuk meningkatkan minat literasi keuangan syariah.Â
Seperti yang kita tahu, masyarakat daerah 3T masih sangat tertinggal dalam urusan teknologi, sedangkan literasi-literasi kini semakin banyak yang digital.Â
Untuk mengatasi hal ini, mahasiswa diharap dapat menyebarkan edukasi dan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah. Selain itu mahasiswa dapat menambahkan acara dengan bakti social agar lebih menarik perhatian masyarakat.
  3. Membuat Blog Khusu Keuangan Syariah
Perkumpulan mahasiswa juga dapat membuat blog khusus sebagai bahan literasi keuangan syariah. Mahasiswa sudah cukup tahu banyak tentang keuangan syariah, alangkah lebih baiknya mereka menyalurkan ilmu mereka dengan menulis di blog. Dengan begitu, jangkauan pembaca akan semakin luas sehingga minat literasi keuangan syariah di masyarakat juga akan meningkat.
Ketiga cara diatas masih sangat kecil sebagai upaya peningkatan literasi keuangan syariah. Namun, cara tersebut bisa dilaksanakan dimanapun dan kapanpun, apalagi di masa pandemi seperti ini.Â
Lebih baiknya kita sebagai mahasiswa mengisi kegiatan kita dengan hal bermanfaat salah satunya adalah memperluas edukasi keuangan syariah. Semoga dengan tulisan ini mahasiswa Ekonomi Islam di seluruh Indonesia semakin bersemangat untuk menyebarkan Ekonomi Islam terutama dalam bidang Keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H