Mohon tunggu...
Feti nurlaily
Feti nurlaily Mohon Tunggu... Mahasiswa - Semoga bermanfaat

Ini saya bukan anda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sambut Hari Pendidikan dengan Aksi Damai

30 April 2019   10:43 Diperbarui: 30 April 2019   10:45 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk menyambut hari pendidikan yang jatuh pada tanggal 2 mei 2019 nanti. Anggota SEMA dan DEMA mengadakan Seruan Aksi "Doa Bersama dan Menyuarakan Pendapat Mahasiswa Peduli UKT dan Biaya Mahad".  

Acara ini ditujukan untuk pihak kampus dan untuk diikuti seluruh elemen mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim demi mewujudkan Kampus yang sehat dengan transparansi UKT dan uang Mahad. 

Dimana di kampus hijau ini, nominal  UKT bisa diketahui  setelah dilakukannya pembayaran uang mahad sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah. Nominal UKT yang melonjak secara signifikan membuat beberapa mahasiswa baru harus mengubur dalam-dalam mimpinya untuk merasakan bangku kuliah. 

Dokpri
Dokpri
Pada hari senin, 29 April 2019, ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan utamanya fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar aksi damainya di depan gedung Ir. Soekarno (Rektorat).

 Setelah melewati berbagai proses dan mediasi, maka digelarlah aksi damai ini untuk menyuarakan pendapat "Mahasiswa Peduli UKT dan Biaya Mahad". Aksi ini sebagai bentuk wujud peduli dan dukungan akan tingginya jumlah UKT sehingga dirasa memberatkan calon mahasiswa baru.

Dokpri
Dokpri
Aksi damai ini dilatarbelakangi atas ketidakpuasan mahasiswa dari jawaban surat pernyataan sikap nomor 1815/un.03./OT/OT/01/7/042019 yang ditandatangi langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang, yang dilayangkan pihak rektorat pada tanggal 15 April 2019.

Masa aksi menuntut pihak kampus, terutama pihak terkait untuk:

  1.  Tetap mempublikasikan SK Rektor tentang penetapan besaran UKT bagi masing-masing calon mahasiswa baru dari semua jalur PMB(Penerimaan Mahasiswa Baru)berdasarkan KMA UKT PTKIN 2019/2020 sebab dirasa publik berhak untuk hal ini, dan tidak ada landasan yang jelas bahwa SK Rektor bukan untuk konsumsi publik.

  2. Memenuhi sistem pembagian kuota presentase golongan UKTdari golongan 1-7 yang telah ditetapkan dan tepat sasaran.

  3. Menyegerakan untuk dibuka pusat layanan calon mahasiswa baru secara online. 

  4. Segera mempublikasikan prosedur pengajuan banding UKT secara langsung maupun online mengingat banyaknya nominal UKT yang diperoleh mahasiswa tidak berbanding lurus dengan kondisi ekonomi mahasiswa.

  5. Melibatkan lembaga SEMA maupun DEMA selaku perwakilan mahasiswa untuk ikut serta mengkawal dalam pusat layanan calon mahasiswa baru dan banding UKT yang dirasa masih kurang maksimal dan banyaknya problem dan aduan yang sudah ada.

  6. Segera mempublikasikan prosedur penarikan kembali uang Mahad yang telah dibayarkan calon mahasiswa baru untuk jalur SNAMPTN dan SPANPTKIN.

  7. Meningkatkan dan menerima serta menindaklanjuti setiap rencana dan tuntutan fasilitas dan pelayanan Kampus maupun Mahad yang berbanding lurus dengan unit cost UKT dan Mahad yang telah ditetapkan.

Dokpri
Dokpri
Aksi yang berlangsung pukul 09.00 di geddung Rektorat berhasil memperoleh kesepakatan bersama antara perwakilan pihak masa dan pihak rektorat dengan yaitu mennyetujui semua tuntutan masa dengan tenggang waktu yang ditentukan. Masa membubarkan aksi pada pukul 12.00 dengan aman dan kondusif

Aksi ini juga sebagai upaya menyambut Hari Pendidikan yang jatuh pada tanggal  2 Mei 2019. Sekaligus wujud peduli dan empati mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terhadap calon mahasiswa baru. Karena sejatinya pendidikan layak dirasakan oleh semua kalangan tanpa  adanya biaya yang memberatkan apalagi sampai memutus rantai pendidikan.

"Mari kita kawal hasil kesepakatanini, aksi ini adalah langkah awal kita dalam menuntut keadilan dan transparansi dana," tegas Haris Febriansyah, selaku koordinator lapangan aksi

 Semoga dengan adanya aksi ini menjadi motivasi dan dorongan untuk kampus lain agar menjadi kampus yang sehat pula. Pendidikan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan bukanlah ajang diskriminasi antara kalangan atas maupun kalangan bawah. Sebab Bangsa yang baik dilihat dari generasi penerusnya yang terdidik. Jika kampus sebagai tempat untuk mengenyam pendidikan beralih fungsi menjadi tempat diskriminasi ekonomi. Mau dibawa kemana nasib bangsa ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun